
Dalam rangka mendukung terwujudnya Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Personel Polsek Patangkep Tutui Polres Barito Timur Polda Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan sosialisasi Zona Integritas (ZI) kepada masyarakat Desa Bentot, Kecamatan Patangkep Tutui, Kabupaten Barito Timur, pada Kamis, 05 Februari 2026.
Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan di Desa Bentot dengan melibatkan personel BRIPDA Dendi O dan BRIPDA Made Suthe, serta diikuti oleh masyarakat Kelurahan/Desa Bentot sebagai peserta kegiatan.
Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Patangkep Tutui memberikan arahan secara lisan kepada masyarakat mengenai Zona Integritas, yaitu komitmen Polri dalam menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari korupsi serta memberikan pelayanan yang bersih, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat. Kegiatan dilanjutkan dengan foto bersama bertema “Stop Korupsi” sebagai bentuk dukungan dan komitmen bersama terhadap Polres Barito Timur sebagai wilayah bebas dari korupsi.
Kapolsek Patangkep Tutui IPDA Bambang Wahyudi menyampaikan bahwa sosialisasi Zona Integritas ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa seluruh bentuk pelayanan kepolisian, khususnya di Polsek Patangkep Tutui, tidak dipungut biaya dan tidak menerima imbalan dalam bentuk apa pun.
> “Kami ingin masyarakat mengetahui dan memahami bahwa Polri berkomitmen memberikan pelayanan yang bersih, jujur, dan profesional tanpa pungutan liar. Dukungan masyarakat sangat penting untuk mewujudkan Zona Integritas di lingkungan Polri,” tegas Kapolsek.
Hasil dari kegiatan tersebut, masyarakat Desa Bentot memahami komitmen Polres Barito Timur dalam memberikan pelayanan kepolisian yang transparan dan bebas dari praktik korupsi.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif, dengan dukungan sarana prasarana berupa kendaraan roda dua.(Joe)