Tamiang Layang – Sebagai bentuk komitmen Polri dalam meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kemudahan layanan pengaduan kepada masyarakat, Sipropam Polsek Dusun Timur Polres Barito Timur melaksanakan kegiatan sosialisasi Barcode Aplikasi Yanduan Dumas Propam Polri, Kamis (08/01/2026).

Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan di ruang pelayanan Yanlik SPKT Polsek Dusun Timur Polres Barito Timur dan menyasar langsung masyarakat yang datang ke kantor pelayanan kepolisian. Personel Sipropam Polsek Dusun Timur, AIPTU Arif S, memberikan penjelasan terkait mekanisme dan tata cara penggunaan aplikasi Yanduan Dumas Propam Polri melalui pemindaian (scan) barcode yang telah disediakan.
Melalui sosialisasi ini, masyarakat diberikan pemahaman bahwa aplikasi Yanduan Dumas Propam Polri merupakan sarana resmi pengaduan yang dapat dimanfaatkan untuk melaporkan dugaan pelanggaran disiplin, kode etik, maupun pelanggaran lainnya yang dilakukan oleh anggota Polri maupun ASN Polri. Aplikasi ini dirancang untuk memudahkan masyarakat dalam menyampaikan laporan secara cepat, mudah, dan transparan.
Kapolsek Dusun Timur, IPDA Sulkhan Sururi, S.E., menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk mendekatkan layanan pengaduan kepada masyarakat sekaligus memperkuat pengawasan internal Polri.
“Kami ingin memastikan masyarakat mengetahui dan memahami adanya aplikasi Yanduan Dumas Propam Polri sebagai kanal resmi pengaduan. Dengan sistem berbasis barcode ini, masyarakat dapat menyampaikan laporan secara lebih mudah dan terarah, sehingga setiap pengaduan dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Kapolsek.
Lebih lanjut, IPDA Sulkhan Sururi menambahkan bahwa keterbukaan terhadap pengaduan masyarakat merupakan bagian dari upaya Polri dalam meningkatkan profesionalisme serta kepercayaan publik. Sosialisasi ini juga menjadi sarana edukasi bagi anggota Polri dan ASN Polri agar senantiasa menjaga sikap, perilaku, dan kinerja sesuai dengan aturan serta kode etik profesi.
Dari hasil kegiatan tersebut, sosialisasi Yanduan Dumas Propam Polri telah terlaksana dengan baik di lingkungan pelayanan Polsek Dusun Timur, serta dapat dimanfaatkan oleh masyarakat Kabupaten Barito Timur untuk menyampaikan laporan pengaduan terkait dugaan pelanggaran anggota atau ASN Polri Polres Barito Timur.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau tertib, lancar, aman, dan kondusif, mencerminkan komitmen Polsek Dusun Timur Polres Barito Timur dalam memberikan pelayanan yang transparan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.(Joe)