Polres Kotawaringin Barat- Personel yang tergabung dalam Operasi Bina Karuna Telabang 2025 lakukan sosialisasi dan himbauan tentang larangan pembakaran hutan dan lahan,
Kegiatan yang dilakukan dengan cara sambang door to door kepada warga masyarakat yang tinggal disekitar hutan yang ada di wilayah RT. 6 Desa Kumpai Batu Atas Kec. Arsel Kab. Kobar.
Selain itu personel juga membagikan Maklumat Kapolda Kalteng yang berisi larangan dan sanksi pembakaran hutan dan lahan.
Operasi Bina Karuna Telabang 2025 yang dititik beratkan pada pencegahan adanya pembakaran/kebakaran hutan dan lahan ini sudah memasuki hari ke-5 dari 20 hari pelaksanaanya.
Diharapkan dengan adanya Operasi Bina Karuna Telabang 2025 ini masyarakat bertambah kesadaranya sehingga tidak membuka hutan/lahan dengan cara dibakar sehingga Kab. Kobar terhindar dari bencana yang dapat mengganggu situasi Kamtibmas. (tgn)