Personel Piket Polsek Kapuas Barat melaksanakan kegiatan himbauan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (KARHUTLA) dengan menyampaikan kampanye “Buka Lahan Tanpa Bakar” kepada warga masyarakat di wilayah hukum Polsek Kapuas Barat, Kecamatan Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi terjadinya karhutla yang berpotensi mengganggu kesehatan, keamanan, serta aktivitas masyarakat, Sabtu (06/12/2025) Siang.
Dalam pelaksanaannya, personel membawa dan memasang spanduk imbauan serta menyampaikan Maklumat Kapolda Kalteng terkait larangan membakar hutan dan lahan. Petugas memberikan penjelasan langsung kepada warga mengenai bahaya dan sanksi hukum apabila melakukan pembakaran lahan, sekaligus mengajak masyarakat untuk menerapkan cara-cara yang lebih aman dan ramah lingkungan dalam membuka lahan.
Personel Polsek Kapuas Barat juga mengimbau warga agar membudayakan gotong royong saat membuka lahan, sehingga pekerjaan menjadi lebih ringan tanpa perlu melakukan pembakaran yang dapat memicu titik api. Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin paham dan sadar akan pentingnya menjaga lingkungan dan mencegah dampak buruk kabut asap.
Warga menyambut baik kegiatan himbauan ini dan menyatakan siap mendukung upaya pencegahan karhutla di wilayahnya. Kegiatan berjalan aman, lancar, dan mendapat respon positif. Polsek Kapuas Barat menegaskan komitmennya untuk terus menggencarkan sosialisasi karhutla sebagai bentuk dukungan terhadap program pemerintah dan kepolisian dalam menjaga kelestarian lingkungan serta keamanan masyarakat.(Ysf)



Komentar