Kapuas Barat – Personel piket Polsek Kapuas Barat melaksanakan kegiatan himbauan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (KARHUTLA) melalui kampanye “Buka Lahan Tanpa Bakar” serta mengajak masyarakat membudayakan pembukaan lahan dengan cara gotong royong. Kegiatan ini dilakukan dengan menggunakan spanduk himbauan yang dipasang dan disosialisasikan di wilayah Kecamatan Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas, Selasa (09/12/2025) Siang.
Dalam kegiatan tersebut, personel memberikan penjelasan kepada masyarakat terkait bahaya, dampak, dan sanksi hukum mengenai pembakaran hutan dan lahan. Anggota juga mengajak warga untuk menerapkan metode pembukaan lahan yang ramah lingkungan serta lebih aman, seperti pembersihan lahan secara manual dengan melibatkan gotong royong bersama warga.
Melalui pemasangan spanduk di titik-titik strategis, himbauan ini diharapkan dapat dilihat secara luas oleh masyarakat sehingga kesadaran kolektif dalam mencegah KARHUTLA semakin meningkat. Personel juga mengingatkan bahwa pembukaan lahan tanpa bakar merupakan langkah penting dalam menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya kabut asap.
Kapolsek Kapuas Barat Ipda Siswono Tri S., S.H., M.M. menyampaikan bahwa “kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polsek Kapuas Barat dalam mendukung upaya pemerintah menanggulangi KARHUTLA serta memastikan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan mendapat respons positif dari masyarakat”.



Komentar