Barito Timur – Personel Polsek Dusun Tengah, Polres Barito Timur- Polda Kalteng melaksanakan kegiatan sambang dan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Ampah, Kecamatan Dusun Tengah, Kabupaten Barito Timur, Provinsi Kalimantan Tengah, pada Senin, 15 September 2025.

Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Dusun Tengah menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat dan mensosialisasikan tentang larangan membakar hutan dan lahan karena dampaknya terhadap kesehatan. Masyarakat juga diajak untuk berpartisipasi dalam menjaga situasi kamtibmas dan tidak lagi membuka lahan dengan cara membakar.
Personel Polsek Dusun Tengah juga melakukan foto bersama dengan masyarakat sambil membentangkan spanduk “DILARANG MEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN”. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan dan mencegah karhutla.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat memahami hukum pidana bagi yang membakar hutan maupun lahan dan dapat bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Terjalinnya silaturahmi antara personel Polsek Dusun Tengah dengan masyarakat setempat juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan dan kerja sama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.(Joe)