Home / TERKINI / Personel Polsek Kapuas Hulu Rutin Sosialisasi Terkait Illegal Mining

Personel Polsek Kapuas Hulu Rutin Sosialisasi Terkait Illegal Mining

Tribratanews.kalteng.polri.go.id-Kapuas Hulu-Kegiatan ini dilakukan supaya tidak ada lagi penambangan liar khususnya di wilayah Kecamatan Timur dan juga menumbuhkan kesadaran dari masyarakat yang persepsinya selama ini salah dengan melakukan penambangan liar dengan maksud hanya untuk keuntungan diri sendiri saja namun tidak melihat dampak untuk orang banyak dalam jangka waktu yang panjang. Bertempat di Desa Sei Hanyo Kecamatan Kapuas Hulu melaksanakan imbauan terkait illegal mining dan penggunaan bahan kimia mercuri ataupun sianida, Jumat (27/06/2025) pukul 09.15 Wib.

Kapolsek Kapuas Hulu Ipda Zaenal Abidin, S.H., M.E., mengatakan kegiatan hari ini dilaksanakan imbauan kepada masyarakat dalam rangka pencegahan terjadinya kerusakan alam dengan adanya kegiatan iIlegal mining dan penggunaan bahan kimia mercuri ataupun sianida dengan mengkampanyekan larangan melakukan penambangan ilegal berikut pasal, sanksi dan denda bagi pelaku penambangan ilegal dengan menggunakan spanduk.

Personel Polsek Kapuas Hulu membentangkan spanduk bertuliskan “Stop Illegal Mining serta sanksi pidana undang-undang RI nomor 3 tahun 2020 tentang pertambangan mineral dan batubara, undang-undang RI nomor 7 tahun 2014 tentang perdagangan bahan kimia/sianida, dan undang-undang RI nomor 9 tahun 2008 tentang penggunaan bahan kimia sebagai senjata kimia terancam pidana penjara selama 5 tahun dan denda 100 milyar rupiah dan memberikan himbauan bersama-sama dalam menanggulangi illegal mining apabila mendengar, melihat suatu kegiatan penambangan iIlegal agar segera melaporkannya ke Polsek Kapuas Hulu atau bisa melaporkannya kepada Bhabinkamtibmas atau Polmas untuk segera di tindak lanjuti”. tegas Kapolsek Kapuas Hulu

“Imbauan ini bertujuan juga agar terciptanya masyarakat yang sadar akan lingkungan, dengan tidak membuat ataupun melakukakan penambangan liar yang merusak alam” jelas Kapolsek. (u78)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *