Tribratanews.kalteng.polri.go.id-Kapuas Hulu-Untuk mengetahui jumlah anggota serta situasi dan kondisi penjagaan suatu marko maka dalam pelaksanaan tugas jaga harus diawali dengan serah terima penjagaan. Serah terima penjagaan diikuti oleh semua petugas jaga yang akan lepas dinas dan anggota yang akan melaksanakan dinas.
Dalam rangka memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat dan pengamanan mako Polsek Kapuas Hulu anggota jaga SPKT melaksanakan serah terima tugas penjagaan secara rutin di di ruang SPKT Polsek Kapuas Hulu Jalan Beringin Kecamatan Kapuas Hulu Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah, hari Sabtu (12/07/2025) pukul 08.00 Wib.
Kapolsek Kapuas Hulu, Ipda Zaenal Abidin, S.H., M.E., mengatakan serah terima tugas jaga wajib dilaksanakan setiap pergantian anggota jaga. “Untuk mengecek keberadaan anggota, meningkatkan disiplin anggota, serta mengoptimalkan tugas pengamanan mako, sekaligus pelayanan kepada masyarakat”
Dilanjutkan melaksanakan kegiatan pengamanan markas komando. Hal tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap kemungkinan yang akan terjadi, seperti masuknya pelaku kejahatan yang menyasar anggota Kepolisian. “Kita tidak boleh lengah dalam melaksanaan tugas dan kewaspadaan selalu ditingkatkan untuk mencegah hal hal yang tidak kita inginkan.”
“Didalam kegiatan pengamanan Mako anggota juga melaksanakan patroli disekitar Mako dan melakukan sambang ke desa untuk berinteraksi langsung dengan warga di wilayah sekitarnya.”
Hal tersebut bertujuan untuk memastikan keamanan kepada masyarakat terutama mencegah adanya gangguan keamanan baik terhadap personel Polri sendiri maupun kepada masyarakat, Kegiatan ini adalah bentuk kesiapan personil yang akan melaksanakan tugas penjagaan Mako serta pelayanan kepada masyarakat, hal ini juga merupakan bentuk melatih kedisiplinan personil dalam pelaksanaan tugas,” tutur Kapolsek. (u78)