03
Februari
2026
Selasa - : WIB

Personel Satlantas Polres Katingan Melaksanakan Patroli dan Tindak Pengguna Knalpot Bising

anangfauzi
anangfauzi
Juli 31, 2025 2:13 pm pada TERKINI

Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Katingan melaksanakan kegiatan patroli rutin di sejumlah titik wilayah hukum Polres Katingan. Dalam kegiatan ini, petugas melakukan penindakan berupa tilang dan teguran terhadap pengendara sepeda motor (R2) yang menggunakan knalpot bising atau tidak sesuai standar.
Rabu (30/07/2025)

Kegiatan tersebut merupakan upaya preventif dan represif Satlantas Polres Katingan dalam menciptakan ketertiban dan kenyamanan masyarakat, serta merespons keluhan warga terkait maraknya penggunaan knalpot tidak standar yang menimbulkan kebisingan.

Kasat Lantas Polres Katingan, IPTU Juwito, S.E., M.M., mengatakan bahwa penindakan dilakukan secara humanis namun tetap tegas kepada pengendara yang melanggar aturan. “Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya para pengendara roda dua, agar tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi pabrikan. Selain melanggar aturan lalu lintas, hal ini juga sangat mengganggu kenyamanan masyarakat,” jelas Kasat Lantas Polres Katingan.

Selain penindakan, personel juga memberikan edukasi kepada pengendara tentang pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas demi menjaga keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.

Patroli dan penindakan terhadap knalpot bising ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan untuk mewujudkan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif di Kabupaten Katingan. (Z73)

Disalin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@Analisnews.co.id
MENU