
Tamiang layang, Sebagai upaya pencegahan terjadinya kecelakaan lalu lintas (laka lantas) serta untuk menjaga keamanan dan kelancaran arus kendaraan, personel Satuan Samapta Polres Barito Timur (Bartim) Polda Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan penjagaan dan pengaturan arus lalu lintas di persimpangan Jl. Kartika, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur. Senin, 9/2/2026
Kegiatan ini difokuskan pada titik persimpangan yang memiliki potensi kerawanan kecelakaan, khususnya pada jam-jam sibuk pagi dan siang hari. Personel Satsamapta melakukan pengaturan kendaraan dari berbagai arah, memberikan isyarat lalu lintas kepada pengendara, serta mengimbau pengguna jalan agar selalu mematuhi aturan demi keselamatan bersama.
Dengan kehadiran personel di lokasi, arus lalu lintas di persimpangan Jl. Kartika terpantau tertib, lancar, dan terkendali, serta tidak ditemukan kejadian kecelakaan selama kegiatan berlangsung.
Kasat Samapta Polres Barito Timur, AKP Sukajim, S.H., M.M., menyampaikan bahwa penjagaan di persimpangan rawan merupakan langkah preventif Polri dalam meminimalkan risiko kecelakaan.
> “Penempatan personel di persimpangan Jl. Kartika merupakan bagian dari upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas. Kami hadir untuk memastikan pengendara merasa aman dan arus kendaraan berjalan lancar,” ujar AKP Sukajim.
Selama pelaksanaan kegiatan, situasi terpantau aman dan kondusif, serta mendapat respons positif dari masyarakat pengguna jalan.(Joe)