14
Januari
2026
Rabu - : WIB

Personil Polres Murung Raya Ikuti Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum dari Bidkum Polda Kalteng

anangfauzi
Agustus 20, 2025 10:20 am pada KALTENG

Puruk Cahu – Tim dari Bidang Hukum (Bidkum ) Polda Kalteng melaksanakan Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum di Polres Murung Raya (Mura) bertempat di Aula Bhayangkara Polres Mura, Rabu (20/8/2025) pukul 09.00 WIB.

Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum Kasubbidsunluhkum Bidkum Polda Kalteng AKBP Yoyo Roswandi, S.H., M.A.P., didampingi anggota.

Hadir dalam kegiatan tersebut Para Kabag, Kasat, Kasie, Kapolsek jajaran Polres Mura, para Kanit Reskrim Polsek Jajaran dan Personil Polres Mura.

Dalam kegiatan sosialisasi dan penyuluhan hukum kali ini Bidkum Polda Kalteng menyampaikan materi penyuluhan hukum Perkap Nomor 02 Tahun 2017 tentang tata cara pemberian bantuan hukum oleh Polri, Perpol Nomor 06 tahun 2024 tentang buka pendapat saran hukum serta Undang-undang lainnya.

Kapolres Mura AKBP Franky M. Monathen, S.I.K., dalam sambutanya mengucapkan selamat datang dan terima kasih kepada tim Bidkum Polda Kalteng yang telah hadir untuk memberikan penyuluhan hukum kepada Personil Polres Mura.

”Dengan kedatangan tim Bidkum Polda Kalteng ini tentunya dapat memberikan pencerahan, kepada seluruh personil Polres Mura dan dapat menjadi bekal ilmu pengetahuan bagi kita semua, serta memberikan hal baru yang perlu dipedomani dalam menghadapi tugas-tugas sebagai anggota Polri,” kata Kapolres.

Lebih lanjut ia menambahkan bahwa dengan mengikuti sosialisasi dan penyuluhan hukum, kita bisa mendapatkan pengetahuan baru, harapannya dengan adanya kegiatan ini, akan membuat personil Polres dan Polsek jajaran lebih paham, tentang hukum, serta dapat diaplikasikan sesuai ketentuan dan aturan dan dapat meningkatkan pengetahuan mengenai hukum.

Sementara itu Ketua Tim Bidkum Polda Kalteng AKBP Yoyo dalam sambutannya menjelaskan, bahwa tujuan kegiatan sosialisasi penyuluhan Hukum yang kami laksanakan ini guna memberikan pemahaman kepada personil Polres Mura dan Polsek jajaran tentang ketentuan perundang-undangan yang terkait pelaksanaan tugas polri khususnya tentang kode etik di lingkungan Polri.

“Kegiatan Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum ini merupakan agenda rutin yang di laksanakan Bidkum Polda Kalteng kepada Polres jajaran termasuk di Polres Mura,” jelasnya.

Dalam Kesempatan tersebut, pihaknya juga memberikan penekanan kepada Personil Polres Mura dan Polsek jajaran agar tidak melakukan pelanggaran yang bisa menurunkan Citra Polri dan dapat melaksanakan tugas dengan baik.

”Kepada personel Polres Mura yang mengikuti sosialisasi dan penyuluhan hukum agar dapat menyimak dengan baik semua materi yang diberikan oleh nara sumber dari Tim Bidkum Polda Kalteng, sehinngga bisa menjadi acuan bagi kita semua, khususnya personil Polres Mura dan Polsek jajaran dalam mengambil keputusan dilapangan sehingga anggota paham dan tidak melakukan pelanggaran hukum serta dapat dipertanggungjawabkan,” ucapnya. (hms)

Disalin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@Analisnews.co.id
MENU