
PERTUNJUKAN DUKA DEMOKRASI: ELIT MENARI DIATAS PUNGGUNG RAKYAT
Anallisnews.co.id – DENPASAR | Demokrasi dan DPR:
Antara Simbol dan Amanah Rakyat.
Demokrasi, dalam idealismenya, adalah pemerintahan dari, oleh, dan untuk rakyat.
Menurutnya Dr. Anak Agung Putu Sugiantiningsih., S.IP.,M.AP., ketika warga berbagai latar belakang, strata sosial, dan aspirasi diberdayakan untuk menyuarakan kehendak kolektif melalui wakil yang dipilih secara langsung. Dalam konteks ini, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia lahir bukan sebagai simbol kekuasaan, melainkan sebagai instrumen vital: mewakili, membuat kebijakan, mengawasi, dan mengamankan hak serta kesejahteraan rakyat.
Secara konstitusional dan fungsional, DPR memiliki tiga tugas pokok: 1) Legislasi yaitu merancang, membahas, dan mengesahkan undang-undang bersama Presiden; 2) Anggaran yaitu menimbang dan menetapkan APBN serta memastikan penggunaan anggaran sesuai amanat publik; 3) Pengawasan yaitu menggunakan hak interpelasi, angket, dan menyatakan pendapat untuk memastikan pemerintah tidak menyalahgunakan kekuasaan
Anggota DPR bukan semata elit tanpa akuntabilitas. Mereka dipilih melalui mekanisme pemilu, menyandang amanah untuk menjaga kerukunan nasional, memperjuangkan kesejahteraan rakyat, serta mempertahankan Pancasila dan NKRI, tandasnya.
Dalam teori ketatanegaraan dan sistem checks and balances, DPR adalah pilar demokrasi yang menjaga agar kekuasaan eksekutif tetap proporsional dan bertanggung jawab.
Tarian Kelam atas Tubuh Rakyat: Ketika Simbol Demokrasi Membisu di Tengah Duka.
Indonesia, dengan Bhinneka Tunggal Ika sebagai ethos kebangsaan, seharusnya merayakan keberagaman sebagai landasan persatuan. Ketika DPR gagal merespons penderitaan rakyat dan sebaliknya memilih perayaan atas tunjangan, penopang bangsa yang mestinya inklusif itu runtuh, mengikis citra Indonesia di mata dunia.Hanya dalam keharmonisan pluralisme, negara ini membuktikan integritasnya.
Sebaliknya, kegagalan ini dijadikan celah oleh pihak-pihak oportunistik untuk menebar narasi perpecahan, merongrong fondasi NKRI secara sistemik dan simbolis.
Penguatan Nilai Kebangsaan
“UNESCO mencatat bahwa meski keberagaman menguji tingkat percaya, tetapi juga meningkatkan toleransi penanda bahwa harapan tetap terbuka lewat dialog dan persatuan. Anthony D. Smith menegaskan bahwa esensi sebuah bangsa terletak pada penyatuna kultur, memori, dan politik landasan kuat untuk mempertahankan solidaritas nasional.
Ironisnya, ketika masyarakat menagih keadilan dan representasi, apa yang terjadi? Elit legislatif justru merayakan tunjangan fantastis bagai tarian semu di atas derita rakyat. Affan Kurniawan, pengemudi ojek online, harus kehilangan nyawanya dalam kerusuhan yang seharusnya menjadi momentum refleksi negara, bukan pesta elit.
Dalam kekacauan yang meletup sejak akhir Agustus 2025, datang sebuah ironi pahit: sementara negara menyaksikan para elit legislatif bergembira atas kenaikan gaji dan tunjangan fantastis, dalam hitungan jam, kehidupan seorang proleter modern Affan Kurniawan, pengemudi ojek daring berusia 21 tahun terenggut di tengah kerusuhan aksi demo, dilindas oleh rantis Brimob saat melewati kerumunan masa di Jakarta.
Simfoni Kekuasaan dan Tragedi Jalanan
Metafora “menari di atas tubuh rakyat” bukan sekadar ekspresi retoris ia meresap ke relung asa tentang representasi politik.
Eronisnya, saat DPR merayakan diri dengan tunjangan rumah senilai belasan juta per bulan setara sepuluh kali UMP Jakarta. Accentuating this is the theory of performative politics: demokrasi bukan sekadar institusi, melainkan pertunjukan simbolik. Ketika performa politik elite menjadi tontonan bebas emosi, sistem kehilangan urat empati yang menyisakan duka di tubuh rakyat, urainya.
Discourse and Democratic Crisis
Jonas Bens dan Timo Duile, dalam perspektif discursive perspective on Indonesian democracy, menyingkap bahwa masyarakat Indonesia dirundung oleh wacana yang memaksa kesatuan palsu dan harmonisasi, sementara antagonisme publik dibungkam.
Di sini, tragedi Affan adalah kebiadaban dari demokrasi yang tidak mampu menampung etika dan kontradiksi sosial.
Pancasila dengan sila kedua dan kelima yang menjunjung Kemanusiaan yang Adil dan Beradab serta Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, seakan menjadi angan. Ketika negara gagal menjaga nyawa rakyatnya dalam aksi protes, siapa yang mengingat nilai-nilai kebangsaan itu?
Lebih lanjut katanya, bahwa Persatuan dalam Kebhinekaan dalam Teori Social Cohesion & Unity in Diversity, menegaskan bahwa Teori SocialCohesion merupakan bentuk solidaritas sosial yang terbentuk dari kepercayaan dan nilai bersama (shared values) di tengah keragaman.
Ketika identitas nasional melemah dan perbedaan memicu polarisasi baik vertikal maupun horizontal tegaknya kebersamaan terguncang, dan sistem demokrasi menjadi rapuh. Dalam konteks Indonesia, semboyan Bhinneka Tunggal Ika (Unity in Diversity) lebih dari sekadar simbol.
Bahkan,ia merupakan kerangka ethos kebangsaan. Ia menggambarkan tekad persatuan di tengah pluralisme etnik, bahasa, dan agama yang luas. Pundak bangsa ini dibangun bukan dari homogenitas, melainkan keberagaman yang diberdayakan sebagai kekuatan integratif.
Bahkan ia sampaikan, Affan sebagai Simbol Proletariat Platform
Affan adalah simbol pekerja modern: bergeser dari pekerjaan sebagai satpam ke ojek online demi kebebasan dan penghidupan keluarga.
Keterasingan struktural yang menimpa Affan dengan kerja fleksibel tapi tidak terlindungi menggambarkan paradoks pekerja platform: produktif, tetapi nyawa mereka tampaknya murah di mata negara.
Dalam frame Marxist, Affan adalah proletariat baru, terjebak dalam struktur yang menghisap nilai kerja tanpa imbalan perlindungan. Saat kerusuhan meletus, tubuhnya yang menjadi korban adalah pengingat bisu bagaimana sistem telah gagal melindungi minoritas yang tidak punya suara politik.
Menyulam Kembali Persatuan Lewat Teori Social Cohesion dan Unity in Diversity
Teori Social Cohesion menegaskan bahwa kekuatan sebuah bangsa terletak pada solidaritas dan kepercayaan bersama dalam keragaman bukan homogenitas. Tanpa shared values dan empati kolektif, kohesi sosial runtuh, demokrasi menjadi rapuh, dan retorika menjadi pemecah belah.
Paradoks Demokrasi yang Tak Retoris
Pertunjukan duka demokrasi bukan hanya labuh ekspresi simbolis, ia adalah kritik mematikan terhadap legitimasi politis. Ketika penyelidikan dilakukan (tujuh anggota Brimob ditahan, Presiden Prabowo janji transparansi dan keadilan). Semua itu penting, tapi cukup? Pemulihan demokrasi tidak hanya soal hukum, melainkan memulihkan kepekaan lembaga terhadap korban seperti Affan.
Seruan Pemulihan Nurani Kolektif
Tulisan ini tak ingin berhenti pada kesedihan. Mari bicara tentang solusi ideal:
1) Reformasi struktural: memastikan kebijakan legislasi tidak dibingkai sebagai hura-hura elit, tapi diukur dari kebutuhan hidup rakyat.
2) Empati kelembagaan: Pancasila bukan slogan; sila-sila itu harus, dan negara harus mendengar tanpa represi, tanpa intimidasi, hanya keadilan substantif.
Negara Terkoyak: Citra Internasional dan Manipulasi Pecah Belah
Ketika pluralisme digadaikan atas dasar politik elit yang abai terhadap penderitaan rakyat, dampaknya tidak hanya domestik. Citra Indonesia sebagai negara yang menempatkan toleransi dan multikulturalisme di kancah global akan terkikis. Lebih dari itu, sektor-sektor ekstremis bisa memanfaatkan kekosongan nilai ini untuk menebar narasi perpecahan, memancing permusuhan dalam negeri, dan memperlemah soliditas bangsa.
Kutipan Akademis sebagai Penegas, tegasnya.
Menurut UNESCO, hubungan antar etnik di Indonesia menunjukkan bahwa keberagaman cenderung menurunkan trust, tetapi meningkatkan tolerance tanda bahwa kita berdiri di gerbang harapan, bukan kehancuran. Dan Anthony D. Smith mendefinisikan bangsa sebagai komunitas yang menyatukan kultur dan politik, seolah menjadi mekanisme fundamental mempertahankan kesatuan dalam sejarah panjang bangsa.
“Dalam keragaman, kita menemukan jati diri bangsa. Namun ketika elite bernyanyi di atas penderitaan rakyat, suara perbedaan berubah menjadi gema pecah; seolah Bhinneka hanyalah kata hampa tanpa jiwa.” Dengan teori ini, kita tak hanya mengutuk tragedi Affan atau keangkuhan elit. Kita mengundang kesadaran: persatuan bukan hadiah, tapi perjuangan kolektif. Bila digerogoti, bangsa tak hanya kehilangan martabat, tapi juga posisi moralnya di dunia.
Epilog yang Menggetarkan Nurani dan Semangat Bersama
“Dalam kebhinekaan kita menenun jiwa bangsa. Namun ketika legislatif menari di atas tumbal rakyat, Bhinneka hanyalah slogan tanpa jiwa, bukan pengikat harmoni.” Ini bukan sekadar kritik, ini adalah seruan bersama: 1) DPR harus mengenang tugasnya: bukan sebagai penyedia tontonan elit, tapi sebagai advokat rakyat. 2) Negara harus merefleksikan kembali Pancasila dalam tindakan nyata melindungi yang lemah, bukan merayakan yang kuat. 3) Rakyat, mari bangkit bukan dalam bentrokan, tapi dalam soliditas kolektif, menuntut demokrasi yang bermartabat dan inklusif, terangnya.
Persatuan adalah tarikan napas bangsa. Jangan biarkan tarian elit menguburnya dalam bayang. Untuk itu kepada seluruh Rakyat Indonesia, mari rekonstruksi demokrasi bukan dengan simbol, tapi dengan sistem inklusif yang menjunjung harkat manusia. Tuntaskan tragedi tidak hanya lewat investigasi, tetapi dengan reformasi kebijakan yang memprioritaskan rasa keadilan dan melindungi pluralisme. Jadikan keragaman sebagai modal bangunan nasional bukan objek permainan elit agar bangsa ini tetap tegak sebagai laboratorium toleransi bagi dunia.( red/tim)