
Puruk Cahu – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Satuan Lalu Lintas Polres Murung Raya (Mura) melalui program Polantas Menyapa melaksanakan kegiatan pendampingan kepada pemohon SIM yang sedang melaksanakan ujian teori di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas SIM) Polres Mura, Selasa (24/2/2026).
Pada kegiatan tersebut, petugas Satpas SIM secara langsung memberikan pendampingan dan pengarahan kepada para pemohon SIM sebelum dan selama proses ujian teori berlangsung. Pendampingan dilakukan secara humanis dengan memberikan penjelasan mengenai tata cara pengisian soal, tata tertib ujian, serta mengingatkan pentingnya kejujuran dan ketertiban selama mengikuti ujian.
Selain itu, kehadiran personel Polantas juga menjadi sarana komunikasi dua arah dengan pemohon SIM, sehingga masyarakat dapat menyampaikan pertanyaan maupun keluhan seputar pelayanan pembuatan SIM. Hal ini bertujuan untuk menciptakan suasana pelayanan yang nyaman, transparan, dan bebas dari praktik percaloan.
Kasat Lantas Iptu Hana Cahyadi menyapaikan, melalui program Polantas Menyapa, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan kepolisian semakin meningkat serta mampu memberikan pemahaman lebih baik kepada pemohon SIM tentang pentingnya tertib berlalu lintas sejak dini.
Iptu Hana menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata komitmen Polri dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Pendampingan yang dilakukan diharapkan dapat membantu pemohon memahami materi ujian dengan baik, sehingga pelaksanaan ujian teori dapat berjalan tertib, lancar, dan objektif.
Dengan adanya kegiatan ini, Satpas SIM Polres Mura terus berupaya menghadirkan pelayanan yang profesional, modern, dan terpercaya sebagai bagian dari transformasi Polri yang lebih dekat dengan masyarakat. (hms)