Humas Polres Minsel,- Pada hari Jumat, 12 September 2025, di Aula SMA Negeri 2 Tareran, Desa Wuwuk Barat, Kabupaten Minahasa Selatan, dilaksanakan Deklarasi Anti Perundungan dan Kekerasan bagi siswa kelas 10, 11, dan 12. Acara dimulai dengan sambutan oleh Ibu Feby Oroh dan menyanyikan lagu Indonesia Raya, serta doa oleh Bapak James Saragih. Sambutan diberikan oleh Ibu Nancy Bernadus dan Kapolsek Tareran, Ipda Andros Hiinur.



Penandatanganan deklarasi dilakukan oleh Kapolsek Tareran, Kepala Sekolah, Hukum Tua Desa, Babinsa, Komite Sekolah, dan Pdt Otnel Parera. Terdapat dialog interaktif antara Kapolsek dan siswa, dan acara ditutup dengan ucapan terima kasih dari Ibu Gracia Raintung. Acara selesai pukul 12.00 Wita dengan lancar. Hadir dalam kegiatan ini adalah Kapolsek, Kepala Sekolah, Hukum Tua Desa, Babinsa, dan guru-guru beserta komite sekolah. Yang bertugas menyampaikan laporan ini adalah pihak Polres Minahasa Selatan.



Komentar