
Sukamara – Satgas Preemtif Ops Keselamatan Telabang 2026 mengenalkan rambu larangan membunyikan klakson kepada siswa PAUD. Petugas menjelaskan simbol terompet yang dicoret merah biasanya terpasang di dekat sekolah atau rumah sakit agar tidak menimbulkan kebisingan yang mengganggu konsentrasi, Kamis (12/02/2026) Pagi.
Siswa PAUD disosialisasikan untuk mengerti bahwa ada aturan mengenai suara di jalan raya. Hal ini melatih anak-anak untuk menghargai ketenangan di lingkungan publik. Selain itu, petugas mengajak anak-anak untuk selalu bersikap tenang saat berkendara dan tidak meminta orang tua membunyikan klakson secara berlebihan tanpa alasan yang mendesak.
Edukasi dilanjutkan dengan cara merawat helm yang benar agar tetap aman digunakan. Petugas mensosialisasikan bahwa helm tidak boleh dibanting atau diletakkan sembarangan karena bisa merusak bagian pelindungnya. Siswa PAUD diajarkan untuk menyimpan helm di tempat yang kering agar kaca helm tidak kotor dan mengganggu pandangan.
“Kami sosialisasikan rambu dilarang klakson agar anak-anak paham etika ketenangan. Kami juga edukasi cara merawat helm agar fungsi keselamatannya tetap terjaga dengan baik,” jelas Kasat Lantas AKP Kukuh Prasetia Guna, S.H.
Materi mengenai perawatan helm ini sangat disukai anak-anak karena mereka diajarkan untuk bertanggung jawab terhadap barang miliknya. Petugas memberikan contoh bagaimana mengelap kaca helm yang berdebu agar pandangan saat dibonceng tetap jernih dan nyaman melihat keindahan kota Sukamara.
Kegiatan berjalan lancar dengan diiringi lagu-lagu bertema lalu lintas yang membuat suasana semakin hidup. Melalui sosialisasi ini, Polres Sukamara terus berupaya menghadirkan edukasi kamseltibcarlantas yang komprehensif namun tetap menyenangkan bagi anak-anak usia emas. (HMS)