15
Februari
2026
Minggu - : WIB

Polisi Sahabat Anak: Sosialisasi Rambu Larangan Masuk dan Ketertiban Mengunci Helm bagi Siswa PAUD

anangfauzi
anangfauzi
Februari 12, 2026 10:45 am pada KALTENG
WhatsApp Image 2026 02 12 at 07.19.15 (1)

Sukamara – Satgas Preemtif Ops Keselamatan Telabang 2026 memberikan edukasi mengenai rambu dilarang masuk (tanda strip putih dalam lingkaran merah) kepada siswa-siswi PAUD. Petugas menjelaskan bahwa tanda tersebut merupakan peringatan bahwa jalan di depan hanya untuk satu arah atau sedang dalam perbaikan, Kamis (12/02/2026) Pagi.

Penjelasan ini dilakukan agar anak-anak mengerti bahwa melanggar rambu tersebut bisa menyebabkan kendaraan beradu depan. Sosialisasi ini mengajarkan anak-anak untuk peka terhadap tanda larangan di jalan agar keselamatan perjalanan mereka selalu terjaga. Petugas menggunakan contoh-contoh sederhana agar siswa PAUD mudah mencernanya.

Petugas juga memberikan sosialisasi mengenai ketertiban mengunci tali helm secara mandiri. Meskipun masih kecil, siswa PAUD diajarkan cara menarik tali pengikat hingga pas di bawah dagu. Petugas mengingatkan agar tidak ada jari yang terjepit saat mengunci, namun pastikan ikatan tersebut tidak mudah lepas jika ditarik.

“Kami sosialisasikan rambu dilarang masuk dan kemandirian mengunci helm bagi siswa PAUD. Kedisiplinan kecil seperti ini akan menyelamatkan mereka di jalan raya,” jelas Kasat Lantas AKP Kukuh Prasetia Guna, S.H.

Kegiatan ini disambut dengan tawa dan semangat oleh para siswa. Beberapa anak bahkan mencoba menunjukkan kemampuannya mengunci helm di depan teman-temannya. Suasana yang menyenangkan ini efektif dalam menghilangkan kesan kaku antara polisi dan anak-anak usia dini.

Melalui rilis berita ini, Satlantas Polres Sukamara mengajak seluruh masyarakat untuk ikut mendukung program Polisi Sahabat Anak. Dengan kerja sama yang baik, keselamatan anak-anak di jalan raya dapat diwujudkan secara maksimal melalui edukasi yang konsisten. (HMS)

Disalin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@Analisnews.co.id
MENU