20
Februari
2026
Jumat - : WIB

Polisi Sahabat Anak: Sosialisasi Rambu Persimpangan dan Larangan Menggunakan Helm Tanpa Kaca bagi PAUD

anangfauzi
anangfauzi
Februari 12, 2026 10:46 am pada KALTENG
WhatsApp Image 2026 02 12 at 07.19.18 (1)

Sukamara – Menutup rangkaian sosialisasi Ops Keselamatan Telabang 2026 pagi ini, Satgas Preemtif mengenalkan rambu persimpangan jalan (tanda tambah atau tanda silang hitam) kepada siswa PAUD. Petugas menjelaskan bahwa tanda ini berarti banyak kendaraan yang bertemu dari arah berbeda, sehingga harus ekstra hati-hati, Kamis (12/02/2026) Pagi.

Siswa PAUD diajak untuk mengamati rambu ini saat akan sampai di perempatan atau pertigaan jalan. Sosialisasi ini mengajarkan anak-anak pentingnya memperlambat laju dan menoleh ke segala arah sebelum melintas. Pengenalan titik pertemuan arus ini sangat penting bagi keselamatan kamseltibcarlantas jangka panjang.

Petugas juga mensosialisasikan larangan menggunakan helm tanpa kaca pelindung atau kacamata bagi anak-anak. Petugas menjelaskan bahwa debu jalanan yang masuk ke mata dapat menyebabkan anak refleks mengucek mata dan kehilangan pegangan saat dibonceng. Penggunaan helm yang lengkap dengan kaca merupakan standar keselamatan yang disosialisasikan pagi ini.

Kapolres Sukamara AKBP Abdian Berkat Ndraha, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasat Lantas AKP Kukuh Prasetia Guna, S.H. menegaskan: “Sosialisasi rambu persimpangan dan kelengkapan helm ini untuk menjamin keselamatan menyeluruh. Siswa PAUD harus terlindungi dari debu jalanan dan bahaya tabrakan di persimpangan.”

Kegiatan berakhir dengan pemberian apresiasi kepada siswa PAUD yang mampu menjawab kuis tentang rambu-rambu yang telah dijelaskan. Suasana bahagia menyelimuti penutupan acara sosialisasi hari ini. Polres Sukamara berharap melalui edukasi yang masif, budaya tertib lalu lintas akan terus mengakar kuat di hati masyarakat sejak usia dini. (HMS)

Disalin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@Analisnews.co.id
MENU