08
Maret
2026
Minggu - : WIB

Polisi Turun ke Desa, Polsek Kapuas Barat Cek Pemanfaatan Pekarangan Peternakan Ayam Petelur untuk Ketahanan Pangan

anangfauzi
anangfauzi
Maret 8, 2026 9:35 am pada TERKINI
WhatsApp Image 2026 03 08 at 09.20.38

Kapuas – Upaya mendukung ketahanan pangan nasional terus dilakukan oleh jajaran kepolisian. Personel Polsek Kapuas Barat melaksanakan pengecekan langsung lokasi pemanfaatan pekarangan pangan bergizi di bidang peternakan di Desa Pantai, Kecamatan Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas, Minggu (8/3/2026) pagi.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.30 WIB tersebut merupakan bagian dari implementasi program ketahanan pangan yang dijalankan Polres Kapuas. Personel turun langsung ke lapangan untuk memastikan pemanfaatan lahan pekarangan masyarakat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi warga.

Dalam kegiatan tersebut, petugas meninjau lokasi pekarangan yang dimanfaatkan masyarakat sebagai tempat peternakan ayam petelur. Pemanfaatan lahan ini dinilai memiliki potensi besar untuk meningkatkan ketersediaan pangan bergizi sekaligus menambah penghasilan masyarakat di pedesaan.

Program pemanfaatan pekarangan pangan bergizi ini menjadi salah satu langkah konkret dalam mendukung kebijakan pemerintah pusat. Melalui kegiatan ini, Polri tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga berperan aktif dalam membantu masyarakat mengembangkan potensi sumber daya lokal.

Kapolsek Kapuas Barat IPDA Siswono Tri Soemantri, S.H., M.M menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari implementasi program Asta Cita Presiden Republik Indonesia dalam memperkuat ketahanan pangan nasional berbasis potensi daerah.

Program ketahanan pangan ini juga sejalan dengan salah satu dari delapan program prioritas yang dicanangkan Kapolri atas arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Tujuannya adalah mendorong pemanfaatan sumber daya lokal agar masyarakat dapat lebih mandiri dalam memenuhi kebutuhan pangan.

Selain itu, kegiatan ini juga mendukung kebijakan pemerintah sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2024 tentang Percepatan Penganekaragaman Konsumsi Pangan Berbasis Potensi Sumber Daya Lokal.

Kegiatan pengecekan berlangsung hingga pukul 10.15 WIB dan berjalan dengan aman serta lancar. Kehadiran personel Polsek Kapuas Barat di tengah masyarakat diharapkan mampu memberikan motivasi bagi warga untuk terus mengembangkan pemanfaatan pekarangan sebagai sumber pangan bergizi dan berkelanjutan.

Disalin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@Analisnews.co.id
MENU