Kapuas – Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus digencarkan oleh jajaran Polsek Kapuas Barat. Melalui kegiatan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat, aparat kepolisian mengajak warga untuk membuka lahan secara aman tanpa menggunakan metode pembakaran yang dapat merusak lingkungan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis (26/3/2026) sekitar pukul 09.30 WIB di wilayah hukum Polsek Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah. Dalam kegiatan itu, dua personel Polsek Kapuas Barat, yakni Aiptu Topas T.R dan Bripka Misrani, turun langsung memberikan edukasi kepada masyarakat.
Petugas menyampaikan pesan-pesan pencegahan Karhutla dengan menggunakan spanduk serta Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah yang berisi larangan pembakaran hutan dan lahan. Sosialisasi dilakukan dengan pendekatan persuasif agar masyarakat memahami dampak besar dari kebakaran hutan terhadap lingkungan dan kesehatan.
Selain memberikan himbauan, personel juga mengajak warga untuk membudayakan pembukaan lahan tanpa bakar. Masyarakat didorong untuk memanfaatkan metode gotong royong dalam mengolah lahan sehingga prosesnya lebih aman serta tidak menimbulkan risiko kebakaran.
Dalam kesempatan tersebut, petugas juga menjelaskan ketentuan hukum terkait larangan pembakaran lahan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Salah satunya tercantum dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2004 tentang Perkebunan yang mengatur sanksi tegas bagi pelaku pembakaran lahan.
Berdasarkan aturan tersebut, setiap orang yang dengan sengaja membuka atau mengolah lahan dengan cara membakar hingga menimbulkan pencemaran dan kerusakan lingkungan dapat dikenakan ancaman pidana penjara hingga 15 tahun serta denda maksimal Rp15 miliar.
Kapolsek Kapuas Barat IPDA Siswono Tri Soemantri, S.H., M.M menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan langkah preventif agar masyarakat semakin sadar hukum dan tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan yang dapat menimbulkan dampak luas bagi lingkungan.
Selama pelaksanaan kegiatan, situasi berlangsung aman dan kondusif. Melalui sosialisasi ini diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya menjaga lingkungan serta bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kapuas Barat.