01
April
2026
Rabu - : WIB

Polisi Turun ke Masyarakat, Polsek Kapuas Barat Gencarkan Sosialisasi Bahaya Illegal Logging

anangfauzi
April 1, 2026 6:50 pm pada TERKINI

Kapuas – Upaya menjaga kelestarian hutan terus digencarkan oleh jajaran Polsek Kapuas Barat. Pada Rabu (1/4/2026) sekitar pukul 12.00 WIB, personel kepolisian melaksanakan kegiatan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat terkait larangan praktik illegal logging atau pembalakan liar di wilayah Kecamatan Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.
Kegiatan tersebut dilakukan dengan pendekatan langsung kepada masyarakat serta pemasangan spanduk imbauan yang berisi pesan larangan penebangan hutan secara ilegal. Sosialisasi ini menjadi langkah preventif kepolisian dalam menekan potensi kerusakan hutan yang dapat berdampak luas terhadap lingkungan dan kehidupan masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, anggota piket Polsek Kapuas Barat menyampaikan berbagai informasi penting mengenai aturan hukum yang mengatur perlindungan hutan. Beberapa dasar hukum yang disampaikan di antaranya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan serta Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan.
Selain itu, masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan. Melalui sosialisasi ini, warga diharapkan memahami konsekuensi hukum yang dapat dikenakan kepada pelaku perusakan hutan.
Petugas kepolisian juga menekankan pentingnya menjaga kelestarian alam demi keberlangsungan hidup generasi mendatang. Penebangan pohon secara sembarangan dinilai dapat memicu berbagai bencana alam seperti banjir dan tanah longsor yang dapat merugikan masyarakat sendiri.
Dalam dialog bersama warga, petugas mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kawasan hutan di wilayah Kapuas Barat. Kepedulian dan partisipasi masyarakat dianggap sangat penting untuk mencegah terjadinya praktik pembalakan liar di daerah tersebut.
Kapolsek Kapuas Barat IPDA Siswono Tri Soemantri, S.H., M.M menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam memberikan edukasi kepada masyarakat sekaligus mencegah terjadinya pelanggaran hukum di bidang kehutanan.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib dan kondusif. Masyarakat pun menyambut baik kegiatan sosialisasi tersebut dan diharapkan semakin sadar akan pentingnya menjaga kelestarian hutan serta tidak melakukan aktivitas illegal logging di wilayah Kapuas Barat.

Disalin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@Analisnews.co.id
MENU