Tribratanews.kalteng.polri.go.id-Kapuas Hulu-Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pelaksanaan Program Transmigrasi Lokal.
Sebagai langkah konkret, Pemdes Dirung Koram Kec. Kapuas Hulu Kab. Kapuas menggelar rapat koordinasi bersama di kantor Desa Dirung Koram, Senin (04/07/2025), pukul 09. 00 Wib, guna membahas kesiapan dan arah program tersebut. Rapat dipimpin oleh Kepala Desa Dirung Koram Ibu Asih O. Gani, dihadiri oleh Polmas Desa Dirung Koram Aipda Imanuel P. Nadeak, Babinsa Desa Dirung Koram Kopda Kabul Asmoro, Sekdes Dirung Koram dan Staf Desa Dirung Koram, Para Ketua RT se-Desa Dirung Koram, tokoh masyarakat, adat dan agama Desa Dirung Koram serta masyarakat Desa Dirung Koram
Kapolsek Kapuas Hulu Ipda Zaenal Abidin, S.H., M.E., yang disampaikan oleh Aipda Imanuel P. Nadeak mengatakan “Program transmigrasi lokal ini merupakan langkah terpadu dalam membangun wilayah secara berkelanjutan sekaligus sebagai solusi atas persoalan ketimpangan pembangunan dan dampak banjir tahunan,” ujarnya.
Pemerintah daerah menyampaikan kebutuhan lahan usaha seluas 44.233,93 hektare serta menyiapkan Rencana Kerja Transmigrasi (RKT) seluas 72.800 hektare sebagai bagian dari fondasi implementasi program.
Adapun wilayah transmigrasi direncanakan mencakup enam kecamatan, yaitu Mantangai, Timpah, Kapuas Hulu, Kapuas Tengah, Pasak Talawang, dan Mandau Talawang, yang tersebar di total 32 desa. Penetapan lokasi dilakukan dengan mempertimbangkan aspek kesesuaian lahan, potensi wilayah, serta kesiapan infrastruktur dasar.
Kegiatan dilanjutkan dengan penyaluran BLT-DD Triwulan II T.A. 2025 (Bantuan Langsung Tunai Dana Desa) sebesar Rp. 900.000,-/KPM sebanyak 12 KPM di Desa Dirung Koram. “Kehadiran Bhabinkamtibmas/Polmas dalam kegiatan penyaluran BLT DD merupakan salah satu bentuk pengawasan secara langsung terhadap penggunaan uang negara yang dikelola oleh Pemerintah Desa, sehingga tepat sasaran dan tidak terjadi penyalahgunaan,” tegas Kapolsek.
Penyaluran BLT DD kepada masing-masing KPM diharapkan bisa membantu perekonomian masyarakat karena uang tunai yang diberikan bisa dipergunakan untuk membeli kebutuhan hidup sehari-hari. tutup Kapolsek. (@13)