
Muara Teweh, 22 Januari 2026 – Dalam rangka mendukung ASTA CITA Pemerintah Republik Indonesia, khususnya pada program ketahanan pangan nasional, Polres Barito Utara melalui Polsek Gunung Timang melaksanakan kegiatan pengklasteran luas tanam jagung di wilayah hukumnya.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu (21/01/2026) pukul 07.00 WIB hingga 08.30 WIB, bertempat di Desa Batu Raya 1 RT 04, Kecamatan Gunung Timang, Kabupaten Barito Utara. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya nyata Polres Barito Utara dalam mendukung peningkatan produksi pertanian serta memperkuat ketahanan pangan di daerah.
Pengklasteran luas tanam jagung ini bertujuan untuk mengoptimalkan pemanfaatan lahan pertanian, meningkatkan hasil produksi jagung, serta mendorong kemandirian pangan masyarakat di wilayah hukum Polsek Gunung Timang. Kehadiran jajaran Polsek Gunung Timang di tengah masyarakat menunjukkan komitmen Polri, khususnya Polres Barito Utara, dalam bersinergi dengan masyarakat dan pemerintah daerah.
Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K., melalui Kasubsipenmas Sihumas Polres Barito Utara, Iptu Novendra W.P., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk dukungan Polri terhadap program strategis pemerintah di bidang ketahanan pangan.
“Polres Barito Utara mendukung penuh ASTA CITA Pemerintah RI, khususnya dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional. Melalui kegiatan pengklasteran tanam jagung ini, kami berharap dapat membantu masyarakat meningkatkan produktivitas pertanian serta memperkuat ketahanan pangan di wilayah hukum Polres Barito Utara,” ujar Iptu Novendra W.P.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, Polres Barito Utara berharap sinergi antara Polri, pemerintah, dan masyarakat dapat terus terjalin dengan baik guna mewujudkan ketahanan pangan yang berkelanjutan di wilayah Barito Utara.(ed)