
Muara Teweh, 09 Februari 2026 — Polres Barito Utara melalui Satgas Pangan turut berperan aktif dalam menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pangan di wilayah Kabupaten Barito Utara. Hal tersebut diwujudkan dengan pendampingan kegiatan pengecekan harga bahan pangan yang dilaksanakan oleh Tim Badan Pangan Nasional (Bapanas) Pusat pada Sabtu (07/02/2026) mulai pukul 08.00 WIB hingga 11.00 WIB.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh KBO Satreskrim Polres Barito Utara, Iptu Putu Kardiasa, S.E., bersama Unit Ekses Satreskrim Polres Barito Utara, serta melibatkan Tim Bapanas Pusat yang diwakili oleh Sdr. Feri Erikson, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kab. Barito Utara, Dinas Ketahanan Pangan Kab. Barito Utara, Dinas Pertanian, dan BULOG.
Pengecekan dilakukan di beberapa lokasi strategis, antara lain Pasar Pendopo Jl. Panglima Batur Kel. Melayu, Toko H. Sasi dan Toko Selamat Subur di Jl. Sengaji Hilir Kel. Melayu, Indomaret Jl. Tumenggung Surapati Kel. Lanjas, serta Mini Market R&B Swalayan Jl. Pramuka Kel. Lanjas, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara, Provinsi Kalimantan Tengah.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, Polres Barito Utara berperan aktif melakukan pengawasan di lapangan guna memastikan tidak terjadi penimbunan maupun praktik yang merugikan masyarakat. Secara umum, kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.
Dari hasil pengecekan, masih ditemukan beberapa komoditas bahan pangan yang dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Hal tersebut disebabkan oleh tingginya biaya pendistribusian ke wilayah Kabupaten Barito Utara.
Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K., melalui Kasubsipenmas Sihumas Polres Barito Utara, Iptu Novendra W.P, menyampaikan bahwa kehadiran Polres Barito Utara dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam mendukung program pemerintah dan melindungi kepentingan masyarakat.
“Polres Barito Utara melalui Satgas Pangan akan terus bersinergi dengan instansi terkait dalam melakukan pengawasan harga dan distribusi bahan pangan. Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya penimbunan, permainan harga, serta memastikan ketersediaan bahan pokok bagi masyarakat tetap aman dan terjangkau,” ujar Iptu Novendra W.P.
Lebih lanjut disampaikan, Polres Barito Utara akan terus melakukan pemantauan secara berkala serta siap menindaklanjuti apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum di bidang pangan, demi menjaga stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Barito Utara.(ed)