Muara Teweh, 04 November 2025 — Polres Barito Utara menjadi tuan rumah kegiatan Supervisi Bidpropam Polda Kalimantan Tengah, yang digelar di halaman Mako Polres Barut, Jalan Kapten Piere Tendean No. 1, Muara Teweh, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara.
Kegiatan ini berlangsung sejak pukul 07.30 WIB hingga selesai, dipimpin langsung oleh Kabidpropam Polda Kalteng, Kombes Pol Nugroho Agus Setiawan, S.I.K., M.H., serta dihadiri oleh Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K., para Kabag, Kasat, Kasie, dan seluruh personel Polres Barito Utara.
Dalam arahannya, Kombes Pol Nugroho Agus Setiawan menekankan pentingnya penerapan Kode Etik Profesi Polri sebagai landasan moral dan pedoman perilaku bagi setiap anggota Polri, baik dalam pelaksanaan tugas maupun dalam kehidupan sehari-hari.
Penegakan KEPP kini diperkuat melalui Perpol Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penilaian Kinerja, yang mengaitkan langsung pelanggaran etika dengan penilaian karier personel Polri, termasuk kemungkinan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) bagi anggota yang terbukti melanggar berat.
Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K., melalui Kasubsipenmas Sihumas Polres Barito Utara, Iptu Novendra W.P, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan ini sebagai bentuk pembinaan dan pengawasan yang konstruktif bagi seluruh jajaran Polres Barito Utara.
“Kami menyambut baik kegiatan Supervisi dari Bidpropam Polda Kalteng ini. Kegiatan ini menjadi pengingat bagi seluruh personel agar senantiasa menjaga disiplin, memegang teguh kode etik, serta memberikan pelayanan terbaik dan humanis kepada masyarakat,” ujar Iptu Novendra.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Polres Barito Utara menunjukkan komitmennya untuk terus berbenah dan memperkuat integritas institusi dalam mewujudkan Polri yang profesional, modern, dan terpercaya.(ed)


Komentar