Ciwandan – Guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan apel kesiapan pengamanan terkait aksi mogok kerja dan unjuk rasa yang digelar oleh PUK SPKEP PT. Bungasari Flour Mills Indonesia bersama DPC FSPKEP Kota Cilegon. Senin (23/06/2025)
Kegiatan pengamanan difokuskan di sekitar kawasan industri Jalan Raya Anyer – Cigading, tepatnya di depan gerbang PT. Bungasari Flour Mills, Kelurahan Tegalratu, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon.
Apel pengamanan digelar pada pagi hari sebelum dimulainya aksi, dan dipimpin langsung oleh perwira pengendali IPTU Wangsa Kanit Reskrim Polsek Anyer Polres Cilegon. Dalam arahannya, pimpinan apel menekankan pentingnya menjaga netralitas Polri, bertindak secara humanis, serta mengedepankan pendekatan dialogis dalam menangani dinamika aksi di lapangan.
“Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, jaga sikap profesional, dan hindari tindakan represif. Kita hadir untuk memastikan aspirasi masyarakat dapat tersalurkan dengan aman dan tertib,” ujar Wangsa dalam arahannya.
Sekitar seratusan massa buruh dari unsur PUK dan DPC FSPKEP mulai memadati titik aksi sejak pagi hari. Dengan pengawalan dari aparat keamanan, aksi mogok kerja dan unjuk rasa berlangsung tertib, damai, dan sesuai koridor hukum.
Polres Cilegon turut menerjunkan personel untuk melakukan pengamanan terbuka dan tertutup, serta pengaturan arus lalu lintas di sekitar lokasi agar tidak mengganggu aktivitas masyarakat maupun kendaraan logistik kawasan industri.
Kegiatan pengamanan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Cilegon dalam menjaga stabilitas wilayah serta menjamin hak-hak warga dalam menyampaikan pendapat di muka umum, selama dilakukan secara damai dan sesuai aturan perundang-undangan.
Dengan sinergi antara aparat keamanan dan seluruh elemen masyarakat, Polres Cilegon berharap seluruh proses penyampaian aspirasi dapat berjalan lancar, tertib, dan tidak mengganggu roda kehidupan sosial maupun ekonomi di Kota Cilegon.
Kapolres Cilegon AKBP Kemas Indra Natanegara, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Cilegon menyampaikan bahwa Polri bersikap netral dan hadir untuk menjamin hak setiap warga negara dalam menyampaikan pendapat di muka umum, selama dilaksanakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.