
Pulang Pisau – Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polres Pulang Pisau kembali melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah retail modern dan pasar tradisional di wilayah Kabupaten Pulang Pisau pada Sabtu (15/11/2025). Kegiatan ini dilakukan guna memastikan harga beras tetap sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) dan ketersediaan stok mencukupi kebutuhan masyarakat.
Dalam Sidak ini, Petugas memeriksa harga jual beras, ketersediaan stok, hingga keaslian label dan kemasan beras. Selain itu, dialog juga dilakukan dengan pengelola toko untuk mengetahui kondisi pasokan dari distributor dan potensi hambatan dalam proses distribusi.
Kasat Reskrim Polres Pulang Pisau, AKP Rizky Hidayah Harahap, S.Tr.K., S.I.K., menyampaikan bahwa sidak ini merupakan bagian dari pengawasan rutin Satgas Pangan dalam menjaga stabilitas harga bahan pokok.
“Kami memastikan harga beras yang dijual di retail modern masih sesuai dengan HET yang telah ditetapkan pemerintah. Dari hasil pengecekan, harga beras medium berkisar Rp14.000 per kilogram, sedangkan beras premium sekitar Rp15.400 per kilogram,” jelas AKP Rizky.
Ia juga mengimbau para pelaku usaha untuk tidak melakukan penimbunan maupun permainan harga yang dapat merugikan masyarakat.
“Kami akan terus memantau perkembangan harga bahan pokok, baik di pasar tradisional maupun retail modern. Jika ditemukan pelanggaran, Satgas Pangan akan menindak tegas sesuai ketentuan hukum,” tegasnya.
Dari hasil pemantauan tersebut, harga beras di Kabupaten Pulang Pisau terpantau stabil, sementara ketersediaan stok dinilai aman dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat sehari-hari.