
Polres Kobar – Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Arut Utara (Aruta) jajaran Polres Kotawaringin Barat (Kobar), kembali melaksanakan patroli dialogis di wilayah Kel. Pangkut, Kec. Aruta pada Ratu (1/10/2025) pagi.
Patroli ini dilakukan dengan menyasar titik-titik rawan sekaligus menyempatkan diri berdialog langsung dengan masyarakat. Dimana kegiatan ini bukan hanya sebatas pemantauan, tetapi juga sarana edukasi kepada warga mengenai pentingnya menjaga keamanan lingkungan serta menjauhi hal-hal yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Dalam kesempatan tersebut, personel Polsek Aruta menyampaikan imbauan terkait pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
“Masyarakat diingatkan agar tidak melakukan praktik pembakaran hutan atau lahan untuk kepentingan pribadi, karena dapat memicu bencana ekologis serius dan berimplikasi pada sanksi hukum yang berat bagi pelakunya,” ujar Kapolsek Aruta Ipda Edgar.
Selain itu, warga juga diberikan penyuluhan mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba yang tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga mengancam masa depan generasi muda. Petugas menekankan pentingnya kepatuhan terhadap hukum serta peraturan yang berlaku dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Polsek Aruta menilai, kegiatan patroli dialogis memiliki peran ganda selain menjaga keamanan wilayah, juga memperkuat komunikasi yang harmonis antara aparat kepolisian dan masyarakat.
“Dengan terjalinnya hubungan yang baik, diharapkan warga lebih proaktif dalam memberikan informasi maupun laporan jika menemukan potensi gangguan kamtibmas di lingkungannya,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Polsek Aruta menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan polisi di tengah masyarakat, bukan hanya sebagai aparat penegak hukum, tetapi juga mitra yang selalu siap memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada warga.