
Awang – Polsek Awang, Polres Barito Timur (Bartim) jajaran Polda Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan sosialisasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dalam rangka antisipasi terjadinya kebakaran, Sabtu, 7 Februari 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Desa Biwan, Kecamatan Awang, Kabupaten Barito Timur.
Sosialisasi karhutla ini dilaksanakan oleh personel Polsek Awang, Bripda Rizal Norhady, dengan peserta kegiatan warga Desa Biwan. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya dan dampak kebakaran hutan dan lahan, serta mencegah terjadinya pembakaran lahan yang dapat merugikan lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Awang memberikan arahan secara lisan kepada warga terkait larangan membakar hutan dan lahan, serta pentingnya peran aktif masyarakat dalam upaya pencegahan karhutla. Selain itu, kegiatan juga diisi dengan foto bersama sambil membentangkan spanduk bertuliskan “Stop Membakar Hutan dan Lahan” sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan.
Kapolsek Awang, IPTU Saipul Fazrianoor, S.H., menyampaikan bahwa sosialisasi karhutla merupakan langkah preventif yang terus dilakukan Polsek Awang guna meminimalisir risiko kebakaran, khususnya menjelang musim kemarau.
“Kami mengajak seluruh masyarakat Desa Biwan untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar. Pencegahan karhutla membutuhkan kesadaran dan kerja sama semua pihak agar lingkungan tetap terjaga dan masyarakat terhindar dari dampak kebakaran,” ujar IPTU Saipul Fazrianoor, S.H.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Warga Desa Biwan menyambut baik kegiatan sosialisasi tersebut dan menyatakan dukungannya terhadap upaya Polsek Awang dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kecamatan Awang.(Joe)