
Benua Lima – Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus digencarkan jajaran Polsek Benua Lima. Pada Rabu, 25 Maret 2026, personel Polsek Benua Lima melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat di Kelurahan Taniran, Kecamatan Benua Lima, Kabupaten Barito Timur.
Kegiatan yang dipimpin oleh personel BRIGPOL Thomas dan BRIPDA Rustendi tersebut menyasar langsung warga setempat dengan pendekatan humanis dan edukatif. Dalam kesempatan itu, petugas memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, yang berpotensi menimbulkan kebakaran luas serta merusak lingkungan.
Selain itu, personel juga mensosialisasikan sanksi pidana bagi pelaku karhutla, sebagai bentuk penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran yang dapat merugikan masyarakat dan negara. Warga diberikan pemahaman bahwa tindakan pembakaran lahan merupakan pelanggaran hukum dengan konsekuensi pidana yang serius.
Sebagai bentuk kampanye nyata, kegiatan juga diisi dengan pembentangan spanduk bertuliskan “STOP KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN” bersama masyarakat Kelurahan Taniran. Aksi ini menjadi simbol komitmen bersama antara Polri dan masyarakat dalam menjaga lingkungan serta mencegah terjadinya kebakaran.
Kapolsek Benua Lima, IPDA Ichvan Herianto, S.H., M.M., menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan langkah preventif yang terus dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dengan tidak membuka lahan melalui cara membakar. Selain berbahaya, tindakan tersebut juga memiliki konsekuensi hukum yang tegas. Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam mencegah terjadinya karhutla,” tegas Kapolsek.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau dalam keadaan aman dan kondusif. Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran kolektif masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan serta mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kecamatan Benua Lima.(Joe)