
Pasar panas, Dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Personel Polsek Benua Lima Polres Barito Timur (Bartim) Polda Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat di wilayah hukumnya.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin, 9 Februari 2026, bertempat di Mako Polsek Benua Lima, Kelurahan Taniran, Kecamatan Benua Lima, Kabupaten Barito Timur. Dalam kegiatan ini, personel Polsek Benua Lima memberikan pemahaman secara langsung kepada warga terkait larangan membuka hutan dan lahan dengan cara dibakar, yang berpotensi menimbulkan kabut asap, kerusakan lingkungan, serta gangguan kesehatan masyarakat.
Selain itu, masyarakat juga diberikan penjelasan mengenai sanksi hukum pidana bagi pelaku kebakaran hutan dan lahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Edukasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat agar turut berperan aktif dalam upaya pencegahan Karhutla.
Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan oleh Bripda Bunar Jawuk Delo, dengan menggunakan kendaraan dinas patroli R4 Samapta sebagai sarana pendukung kegiatan.
Kapolsek Benua Lima, IPDA Ichvan Herianto, S.H., M.M., menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah preventif kepolisian dalam menjaga kelestarian lingkungan dan menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.
> “Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dengan tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan. Pencegahan Karhutla adalah tanggung jawab bersama demi keselamatan dan kesehatan masyarakat,” tegas Kapolsek.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif, serta mendapat respons positif dari masyarakat yang hadir.(Joe)