03
Februari
2026
Selasa - : WIB

*Polsek Benua Lima Pasang Banner dan Sosialisasikan Barcode Pengaduan Cepat Propam Polri di Tempat Pelayanan*

anangfauzi
anangfauzi
Februari 3, 2026 2:47 pm pada TERKINI
WhatsApp Image 2026 02 03 at 09.20.08

Barito Timur – Dalam rangka meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat, Polsek Benua Lima Polres Barito Timur melaksanakan kegiatan pemasangan banner dan sosialisasi Barcode Pengaduan Cepat Propam Polri di tempat pelayanan publik. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 03 Februari 2026, bertempat di depan Polsek Benua Lima, Kabupaten Barito Timur, Provinsi Kalimantan Tengah.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh BRIPKA Budiansyah dengan sasaran utama area pelayanan SPKT Polsek Benua Lima serta masyarakat yang datang ke kantor kepolisian. Adapun bentuk kegiatan meliputi pemasangan banner Barcode Pengaduan Cepat Propam Polri serta sosialisasi mekanisme dan tata cara penyampaian pengaduan melalui pemindaian barcode kepada petugas maupun masyarakat.

Kapolsek Benua Lima, IPDA Ichvan Herianto, S.H., M.M., menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam menyampaikan laporan pengaduan, khususnya terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota maupun PNS Polri di lingkungan Polres Barito Timur.

> “Pemasangan banner dan sosialisasi barcode ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan kemudahan akses pengaduan kepada masyarakat. Dengan sistem ini, masyarakat dapat menyampaikan laporan secara cepat, transparan, dan akuntabel,” ujar IPDA Ichvan Herianto.

Lebih lanjut, Kapolsek menambahkan bahwa pemanfaatan Barcode Pengaduan Cepat Propam Polri diharapkan menjadi sarana yang efektif dan efisien dalam menindaklanjuti setiap aduan masyarakat, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

Dari hasil kegiatan tersebut, banner Barcode Pengaduan Cepat Propam Polri telah terpasang di tempat-tempat pelayanan Polsek Benua Lima, dan masyarakat mendapatkan pemahaman mengenai cara penggunaan barcode sebagai media pengaduan resmi. Sistem ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat Kabupaten Barito Timur untuk menyampaikan laporan pengaduan secara langsung dan mudah.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, lancar, dan kondusif. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Polsek Benua Lima dalam mendukung pelayanan kepolisian yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.(Joe)

Disalin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@Analisnews.co.id
MENU