
Benua Lima – Polsek Benua Lima melakukan sosialisasi nomor darurat 110 kepada warga Desa Taniran, Kecamatan Benua Lima, Kabupaten Barito Timur, Provinsi Kalimantan Tengah, pada Rabu (4/2/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menggunakan nomor darurat 110 dalam situasi darurat.
Sosialisasi ini dipimpin oleh Aipda Yadi Susanto, S.A.P, dengan didampingi oleh Aipda Karna Mudi, Bripka Budiansyah, Bripka Mujiono, Bripda Rizky Edmy Wirayudha, dan Bripda Bunar Jawuk Delo. Mereka menjelaskan kepada warga tentang cara menggunakan nomor darurat 110 dan pentingnya melaporkan kejadian darurat kepada pihak kepolisian.
“Kami ingin meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menggunakan nomor darurat 110 dalam situasi darurat,” kata Kapolsek Benua Lima, Ipda Ichvan Herianto, S.H., M.M. “Dengan adanya sosialisasi ini, kami berharap warga dapat lebih cepat dan tepat dalam melaporkan kejadian darurat kepada pihak kepolisian.”
Selama sosialisasi berlangsung, warga Desa Taniran terlihat antusias dan aktif bertanya tentang nomor darurat 110. Mereka juga berterima kasih kepada Polsek Benua Lima atas upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keamanan dan ketertiban.
Sosialisasi ini merupakan salah satu upaya Polsek Benua Lima untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Dengan adanya kegiatan seperti ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Barito Timur(pm)