
Barito Timur – Personel Polsek Benua Lima, Polres Barito Timur (Bartim) jajaran Polda Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan sosialisasi Zona Integritas (ZI) kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Benua Lima, Kabupaten Barito Timur, Sabtu, 7 Februari 2026.
Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan oleh personel Polsek Benua Lima, yakni Bripka Wahyu dan Bripda Tulus Ma Gabe Panjaitan, dengan peserta kegiatan berasal dari masyarakat kelurahan dan desa se-Kecamatan Benua Lima. Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya Polres Barito Timur dalam membangun Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta mewujudkan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Benua Lima memberikan arahan secara lisan kepada masyarakat mengenai pentingnya Zona Integritas, khususnya terkait komitmen Polri dalam memberikan pelayanan kepolisian tanpa pungutan biaya maupun imbalan dalam bentuk apa pun. Selain itu, kegiatan juga diisi dengan sesi foto bersama sebagai bentuk dukungan terhadap gerakan Stop Korupsi dan komitmen Polres Bartim sebagai wilayah bebas dari korupsi.
Kapolsek Benua Lima, IPDA Ichvan Herianto, S.H., M.M., menyampaikan bahwa sosialisasi Zona Integritas ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri, khususnya Polsek Benua Lima.
“Kami ingin memastikan masyarakat mengetahui bahwa seluruh pelayanan kepolisian di Polsek Benua Lima dilaksanakan secara profesional, transparan, dan tanpa pungutan. Dukungan dan partisipasi masyarakat sangat penting dalam mewujudkan Polres Bartim yang bebas dari korupsi dan berorientasi pada pelayanan,” ujar IPDA Ichvan Herianto, S.H., M.M.
Hasil dari kegiatan tersebut menunjukkan bahwa masyarakat kelurahan dan desa di Kecamatan Benua Lima memahami komitmen Polsek Benua Lima dalam memberikan pelayanan kepolisian yang bersih dan bebas dari praktik korupsi. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.(Joe)