
Polsek Dusun Tengah, Polres Bartim, Polda Kalteng, melakukan sosialisasi layanan 110 kepada warga yang sedang nongkrong di warung di wilayah Kecamatan Dusun Tengah, Kabupaten Barito Timur, pada Rabu malam (11/02/2026).
Dalam kegiatan ini, personil Polsek Dusun Tengah yang dipimpin oleh Aiptu Masrhani menjelaskan tentang layanan 110 yang dapat dihubungi oleh warga jika terjadi keadaan darurat atau membutuhkan bantuan kepolisian.
“Warga dapat menghubungi nomor 110 jika terjadi tindak pidana, kecelakaan, atau keadaan darurat lainnya. Kami siap membantu dan memberikan pelayanan terbaik,” kata Aiptu Masrhani.
Sosialisasi ini disambut baik oleh warga yang sedang nongkrong di warung. Mereka mengaku tidak tahu tentang layanan 110 dan berterima kasih atas informasi yang diberikan.
“Kami tidak tahu ada layanan seperti ini, terima kasih atas informasinya. Kami akan segera menghubungi jika terjadi sesuatu,” kata salah satu warga.
Polsek Dusun Tengah akan terus melakukan sosialisasi layanan 110 kepada warga untuk meningkatkan kesadaran dan kepercayaan warga terhadap kepolisian (pm).