
Polsek Dusun Tengah melaksanakan sosialisasi layanan 110 kepada pengendara motor yang melintas di wilayah Kec. Dusun Tengah Kab. Bartim Prov. Kalteng, pada Senin malam (09/02/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya melaporkan kejadian darurat kepada pihak Kepolisian.
Personil Polsek Dusun Tengah yang dipimpin oleh Bripka Gunanto menyampaikan himbauan tentang layanan 110 yang dapat dihubungi 24 jam untuk melaporkan kejadian darurat seperti kecelakaan, pencurian, atau gangguan keamanan lainnya. Mereka juga membagikan stiker dan brosur layanan 110 kepada pengendara motor.
“Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya melaporkan kejadian darurat kepada pihak Kepolisian dan meningkatkan responsivitas kami dalam menangani kejadian darurat,” kata Kapolsek Dusun Tengah, IPTU SUPRAYITNO, S.H., M.M.
Kegiatan sosialisasi ini berjalan lancar dan pengendara motor sangat antusias menerima himbauan dari Polsek Dusun Tengah (pm).