
Sukamara – Personel Polsek Jelai melaksanakan kegiatan sosialisasi STOP kejahatan terhadap lingkungan dengan tema “Dilarang Membakar Hutan dan Lahan” kepada masyarakat. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran warga akan bahaya serta dampak hukum dari tindakan pembakaran hutan dan lahan, Senin (10/11/2025) siang.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan mengajak warga agar tidak melakukan pembakaran, baik untuk membuka lahan pertanian maupun keperluan lainnya. Edukasi ini juga menekankan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan demi keselamatan bersama dan mencegah terjadinya kabut asap yang dapat merugikan masyarakat luas.
Kapolres Sukamara AKBP Abdian Berkat Ndraha, S.I.K., S.H., M.H. melalui Kapolsek Jelai IPDA Widodo mengimbau agar seluruh lapisan masyarakat turut serta dalam menjaga lingkungan dengan tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan. Ia menegaskan bahwa kepedulian masyarakat menjadi kunci utama dalam mencegah terjadinya bencana kebakaran dan kerusakan ekosistem di wilayah Sukamara.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya peran mereka dalam menjaga kelestarian alam. Polsek Jelai bersama Polres Sukamara berkomitmen untuk terus melakukan kegiatan serupa secara berkelanjutan guna mewujudkan wilayah yang aman, bersih, dan bebas dari kebakaran hutan maupun lahan. (HMS)