
Polsek Kapuas Barat terus mengintensifkan upaya pencegahan praktik pungutan liar (pungli) di wilayah hukumnya melalui kegiatan sosialisasi dan penyampaian imbauan langsung kepada masyarakat. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen Polri dalam mewujudkan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan bebas dari tindakan merugikan masyarakat, Selasa (18/11/2025).
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Kapuas Barat turun ke lingkungan pemukiman, fasilitas umum, serta bertemu langsung dengan warga untuk menyampaikan pesan penting mengenai bahaya dan konsekuensi pungli. Petugas menjelaskan bahwa praktik pungli tidak hanya merugikan masyarakat secara ekonomi, tetapi juga menurunkan kualitas pelayanan publik serta dapat memicu ketidakpercayaan terhadap penyelenggara pemerintahan, Masyarakat juga diimbau untuk tidak melakukan pemberian sejumlah uang atau hadiah sebagai bentuk “pelicin” dalam pengurusan administrasi maupun pelayanan apa pun. Petugas menegaskan bahwa seluruh layanan pemerintah harus dilaksanakan sesuai prosedur tanpa adanya pungutan tambahan di luar ketentuan resmi.
Dalam imbauannya, Polsek Kapuas Barat Ipda Siswono Tri S., S.H., M.M. juga mengajak warga berani melaporkan apabila mengetahui atau menjadi korban pungli. Warga dapat menyampaikan laporan melalui call center kepolisian, kantor Polsek, atau melalui saluran pengaduan yang telah disiapkan oleh pemerintah. Partisipasi masyarakat dinilai sangat penting sebagai bentuk pengawasan bersama untuk menciptakan pelayanan publik yang bersih, Kapolsek Kapuas Barat menekankan bahwa pemberantasan pungli tidak hanya menjadi tugas aparat penegak hukum, tetapi memerlukan dukungan aktif dari seluruh elemen masyarakat. Dengan meningkatkan kesadaran dan keberanian untuk menolak segala bentuk pungutan liar, maka praktik tersebut dapat diberantas secara bersama-sama.
Melalui kegiatan imbauan ini, Polsek Kapuas Barat berharap masyarakat semakin mengenali ciri-ciri pungli, berani menolak, dan siap melaporkan apabila menemukan tindakannya. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan mampu mewujudkan lingkungan yang lebih bersih, tertib, dan bebas dari pungutan liar.(Ysf)