
Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional, Personel Polsek Kapuas Barat melaksanakan kegiatan pengecekan lokasi pemanfaatan pekarangan pangan bergizi bidang perkebunan pada Senin (9/2/2026). Kegiatan tersebut berlangsung sekitar pukul 13.00 WIB di Desa Saka Mangkahai, Kecamatan Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah.
Pengecekan ini dilakukan sebagai bagian dari implementasi Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya dalam penguatan ketahanan pangan berbasis potensi sumber daya lokal. Polsek Kapuas Barat berperan aktif memastikan program berjalan sesuai tujuan dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Kapuas Barat meninjau langsung pekarangan warga yang telah dimanfaatkan sebagai lahan perkebunan. Berbagai tanaman pangan dan perkebunan terlihat tumbuh dengan baik, mencerminkan pemanfaatan lahan sempit secara optimal untuk memenuhi kebutuhan pangan bergizi keluarga.
Kapolsek Kapuas Barat melalui personelnya menyampaikan bahwa pemanfaatan pekarangan rumah merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kemandirian pangan masyarakat. Selain mudah diterapkan, program ini juga mampu menekan pengeluaran rumah tangga sekaligus meningkatkan kesejahteraan warga.
Program ketahanan pangan ini sejalan dengan salah satu dari delapan program prioritas Kapolri, yang dilaksanakan berdasarkan arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Melalui keterlibatan langsung Polri di lapangan, diharapkan masyarakat semakin termotivasi untuk memanfaatkan potensi lahan yang dimiliki.
Selain itu, kegiatan ini juga mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2024 tentang Percepatan Penganekaragaman Pangan Berbasis Potensi Sumber Daya Lokal. Regulasi tersebut menegaskan pentingnya peran seluruh elemen, termasuk aparat kepolisian, dalam memperkuat ketahanan pangan nasional.
Kegiatan pengecekan pemanfaatan pekarangan pangan bergizi ini berakhir sekitar pukul 14.00 WIB dan berlangsung dengan aman serta lancar. Polsek Kapuas Barat berkomitmen untuk terus mendukung dan mengawal program-program pemerintah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan serta ketahanan pangan masyarakat di wilayah hukumnya.