Pada hari Jumat, tanggal 12 Desember 2025, Personil Piket Polsek Kapuas Barat melaksanakan kegiatan himbauan pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (KARHUTLA) di wilayah hukum Polsek Kapuas Barat, Kecamatan Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah.
Dalam kegiatan tersebut, personel menyampaikan imbauan kepada masyarakat melalui kampanye Buka Lahan Tanpa Bakar serta ajakan untuk membiasakan budaya gotong royong dalam pengelolaan lahan. Petugas juga menggunakan spanduk dan Maklumat Kapolda Kalteng sebagai media penyampaian pesan guna mengingatkan masyarakat tentang aturan serta bahaya membuka lahan dengan cara membakar.
Selain memberikan edukasi mengenai dampak buruk KARHUTLA, personel piket juga mengajak warga untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan mencegah potensi kebakaran yang dapat merugikan masyarakat luas. Masyarakat menyambut positif kegiatan ini serta memahami pentingnya langkah pencegahan secara dini.
Kegiatan berlangsung lancar dan situasi di wilayah tetap aman dan kondusif. Polsek Kapuas Barat berkomitmen untuk terus melakukan upaya preventif guna menekan terjadinya kebakaran hutan dan lahan, khususnya pada musim rawan kebakaran.(Ysf)



Komentar