TERKINI
Beranda / TERKINI / Polsek Kapuas Barat Gelar Sosialisasi Saber Pungli di Desa Anjir Kalampan

Polsek Kapuas Barat Gelar Sosialisasi Saber Pungli di Desa Anjir Kalampan

Kapuas Barat – Dalam rangka mendukung program nasional pemberantasan pungutan liar (Pungli), Polsek Kapuas Barat menggelar kegiatan sosialisasi Saber Pungli pada hari Selasa, 26 Agustus 2025, pukul 09.30 WIB hingga selesai. Kegiatan ini berlangsung di Desa Anjir Kalampan, Kecamatan Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah.

Sosialisasi dilakukan oleh anggota piket Polsek Kapuas Barat yang secara langsung menyampaikan imbauan kepada masyarakat terkait pentingnya peran aktif warga dalam mendukung pemberantasan Pungli. Masyarakat diajak untuk tidak segan melapor apabila mengetahui adanya tindakan pungli, khususnya dalam penyalahgunaan dana yang bersumber dari APBD maupun APBN.

Dalam penyampaiannya, petugas menekankan bahwa baik pemberi maupun penerima pungutan liar sama-sama melanggar hukum. Oleh karena itu, dibutuhkan kesadaran bersama agar praktik semacam ini tidak terjadi di lingkungan pemerintahan maupun pelayanan publik lainnya. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah menciptakan pelayanan yang bersih dan transparan demi kesejahteraan masyarakat.

Kegiatan ini mendapat respons positif dari warga yang hadir, yang tampak antusias mendengarkan penjelasan serta berdiskusi terkait hal-hal yang menjadi pertanyaan mereka. Dengan adanya pemahaman yang lebih baik, masyarakat diharapkan dapat menghindari praktik-praktik ilegal serta tidak menjadi korban maupun pelaku dari tindakan Pungli.

Kapolsek Kapuas Barat melalui anggota piket yang bertugas menyampaikan bahwa giat ini merupakan langkah preventif dan edukatif untuk meminimalisir potensi pelanggaran hukum di tengah masyarakat. Sosialisasi semacam ini akan terus dilakukan secara berkala ke desa-desa lain di wilayah hukum Polsek Kapuas Barat.

TNI Bangun Fasilitas MCK untuk Dukung Kesehatan Pengungsi di Tapanuli Selatan

Melalui kegiatan ini, Polsek Kapuas Barat berharap terbentuk sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, serta mewujudkan lingkungan yang bebas dari pungutan liar. Langkah kecil ini diyakini mampu memberikan dampak besar terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *