22
Maret
2026
Minggu - : WIB

Polsek Kapuas Barat Gencarkan Himbauan Karhutla, Ajak Warga Buka Lahan Tanpa Bakar

anangfauzi
Februari 21, 2026 6:26 pm pada TERKINI
WhatsApp Image 2026 02 21 at 18.13.36

KUALA KAPUAS – Dalam upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla), personel Polsek Kapuas Barat menggelar kegiatan himbauan kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Sabtu (21/2/2026) pagi.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 08.20 WIB tersebut dilaksanakan oleh dua personel, yakni Aiptu Topas T.R dan Bripka Misrani. Mereka menyampaikan kampanye “Buka Lahan Tanpa Bakar” serta ajakan membudayakan pembukaan lahan secara gotong royong kepada warga setempat.
Dalam pelaksanaannya, petugas menggunakan spanduk dan menyampaikan maklumat dari Polda Kalimantan Tengah sebagai sarana edukasi. Himbauan diberikan secara langsung agar masyarakat memahami bahaya karhutla, baik terhadap lingkungan maupun kesehatan.
Selain itu, warga juga diberikan pemahaman mengenai konsekuensi hukum bagi pelaku pembakaran lahan. Ketentuan tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004 tentang Perkebunan, yang melarang pembukaan atau pengolahan lahan dengan cara membakar karena dapat menimbulkan pencemaran dan kerusakan lingkungan.
Polsek Kapuas Barat menegaskan bahwa pelanggaran terhadap aturan tersebut dapat dikenakan sanksi pidana berat, berupa ancaman penjara hingga 15 tahun dan denda maksimal Rp15 miliar. Karena itu, kesadaran hukum masyarakat menjadi kunci utama dalam pencegahan karhutla.
Kapolsek Kapuas Barat, IPDA Siswono Tri Soemantri, S.H., M.M., menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan langkah preventif untuk menekan potensi kebakaran hutan dan lahan. Kepolisian berharap masyarakat dapat berperan aktif menjaga lingkungan dengan tidak melakukan pembakaran saat membuka lahan.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. Polsek Kapuas Barat berkomitmen untuk terus menggencarkan edukasi dan pengawasan guna menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari ancaman karhutla.

Disalin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@Analisnews.co.id
MENU