
Polsek Kapuas Barat kembali menggelar kegiatan himbauan antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) pada Kamis, 11 Desember 2025. Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.45 WIB ini melibatkan dua personel, yaitu Aiptu Topas T.R dan Bripka Misrani, yang turun langsung memberikan edukasi kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah.
Dalam kegiatan tersebut, kedua petugas melakukan kampanye Buka Lahan Tanpa Bakar serta mengajak masyarakat membudayakan metode buka lahan dengan gotong royong. Penyampaian himbauan dilakukan menggunakan spanduk serta Maklumat Kapolda Kalteng, agar pesan lebih mudah dipahami dan tersampaikan ke seluruh warga.
Petugas menekankan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan dini terhadap Karhutla yang kerap terjadi akibat pembukaan lahan dengan cara membakar. Masyarakat diminta memahami bahwa tindakan tersebut tidak hanya berbahaya, tetapi juga melanggar hukum dan dapat mengakibatkan kerusakan lingkungan yang lebih luas.
Dalam sosialisasi tersebut, petugas juga mengingatkan warga mengenai ketentuan hukum yang berlaku, khususnya Undang-Undang RI Nomor 18 Tahun 2004 tentang Perkebunan. Pada pasal 48 ayat 1 disebutkan bahwa setiap orang yang dengan sengaja membuka atau mengolah lahan dengan cara membakar hingga menyebabkan pencemaran atau kerusakan fungsi lingkungan hidup, diancam pidana penjara hingga 15 tahun serta denda maksimal 15 miliar rupiah.
Melalui penyampaian aturan tersebut, Polsek Kapuas Barat berharap masyarakat semakin sadar hukum dan tidak lagi melakukan praktik pembakaran lahan. Edukasi ini juga bertujuan untuk menekan potensi terjadinya Karhutla, terutama pada musim kemarau yang rawan memicu kebakaran.
Selain memberikan himbauan, petugas juga mengajak masyarakat berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan mengawasi aktivitas pembukaan lahan di sekitar mereka. Keterlibatan masyarakat dianggap sangat penting sebagai garda terdepan dalam mencegah terjadinya kebakaran.
Kegiatan himbauan Karhutla ini berlangsung lancar, aman, dan kondusif. Polsek Kapuas Barat menyampaikan terima kasih atas respons positif warga serta menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi serupa akan terus ditingkatkan demi menjaga kelestarian lingkungan dan keselamatan bersama.