26
Februari
2026
Kamis - : WIB

Polsek Kapuas Barat Gencarkan Sosialisasi Anti Illegal Fishing, Warga Diingatkan Ancaman Pidana Berat

anangfauzi
anangfauzi
Februari 12, 2026 6:39 pm pada TERKINI
WhatsApp Image 2026 02 12 at 18.15.25

Kapuas – Personel Polsek Kapuas Barat menggelar kegiatan sosialisasi pencegahan illegal fishing kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas, Kamis (12/2/2026) sekitar pukul 12.00 WIB. Kegiatan ini dilaksanakan oleh piket SPKT Regu II sebagai upaya meningkatkan kesadaran hukum warga terkait praktik penangkapan ikan ilegal.

Sosialisasi dilakukan dengan pemasangan spanduk serta penyampaian langsung kepada masyarakat mengenai larangan penggunaan bahan kimia, bahan biologis, bahan peledak, maupun alat tangkap yang merusak lingkungan. Praktik tersebut dinilai dapat mengancam kelestarian sumber daya ikan serta merusak ekosistem perairan.

Dalam kegiatan itu, petugas menegaskan bahwa setiap orang yang dengan sengaja melakukan penangkapan ikan menggunakan cara-cara terlarang dapat dikenakan sanksi pidana berat. Pelaku terancam hukuman penjara maksimal enam tahun serta denda paling banyak Rp1,2 miliar.

Ketentuan hukum tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 juncto Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan, khususnya Pasal 84 ayat (2). Melalui sosialisasi ini, polisi berharap masyarakat semakin memahami konsekuensi hukum dari praktik illegal fishing.

Selain penegakan hukum, kegiatan ini juga menekankan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan perairan sebagai sumber penghidupan masyarakat. Dengan metode penangkapan yang ramah lingkungan, keberlanjutan hasil perikanan dapat terus terjaga untuk generasi mendatang.

Warga yang menjadi sasaran sosialisasi menyambut positif kegiatan tersebut. Mereka diimbau untuk berperan aktif melaporkan apabila menemukan praktik penangkapan ikan ilegal di wilayahnya.

Kegiatan sosialisasi berlangsung dengan lancar dan situasi tetap aman serta kondusif. Polsek Kapuas Barat berkomitmen untuk terus melakukan edukasi dan pengawasan guna mencegah illegal fishing serta menjaga kelestarian sumber daya perairan di wilayah hukumnya.

Disalin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@Analisnews.co.id
MENU