03
Februari
2026
Selasa - : WIB

POLSEK KAPUAS BARAT LAKSANAKAN HIMBAUAN KARHUTLA UNTUK CEGAH PEMBAKARAN LAHAN

anangfauzi
anangfauzi
November 6, 2025 6:32 pm pada TERKINI
WhatsApp Image 2025 11 06 at 18.29.16

Pada hari Kamis, 06 November 2025, sekitar pukul 12.00 WIB, dua personel Polsek Kapuas Barat yaitu Aiptu Topas T.R dan Aipda Jaya P, S.H melaksanakan kegiatan himbauan terkait pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukum Polsek Kapuas Barat, Kecamatan Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah. Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif Polri dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mengantisipasi terjadinya bencana kabut asap akibat pembakaran lahan.

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan kampanye dengan tema “Buka Lahan Tanpa Bakar dan Budayakan Gotong Royong” sebagai ajakan kepada masyarakat agar tidak menggunakan cara membakar dalam membuka lahan pertanian. Himbauan disampaikan secara langsung kepada warga serta diperkuat dengan pemasangan spanduk dan pembacaan Maklumat Kapolda Kalteng tentang larangan pembakaran hutan dan lahan.

Selain memberikan sosialisasi, para anggota Polsek Kapuas Barat juga menjelaskan dasar hukum terkait larangan tersebut. Petugas menegaskan bahwa tindakan membakar lahan termasuk pelanggaran hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2004 tentang Perkebunan, khususnya Pasal 48 ayat (1), yang menyebutkan bahwa setiap orang yang dengan sengaja membuka atau mengolah lahan dengan cara membakar dapat diancam pidana penjara hingga 15 tahun dan denda sebesar 15 miliar rupiah.

Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk menumbuhkan kesadaran hukum di tengah masyarakat agar lebih peduli terhadap lingkungan serta mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan begitu, diharapkan tidak ada lagi praktik pembakaran lahan yang dapat menimbulkan kerusakan lingkungan dan mengancam kesehatan masyarakat luas.

Masyarakat yang menerima sosialisasi menyambut baik kegiatan tersebut. Mereka mengapresiasi langkah Polsek Kapuas Barat yang terus aktif memberikan edukasi mengenai bahaya Karhutla serta solusi alternatif dalam pengelolaan lahan secara ramah lingkungan. Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya hambatan.

Kapolsek Kapuas Barat, IPDA Prasetyo Lami, S.E., menyampaikan bahwa kegiatan himbauan Karhutla ini akan terus digencarkan secara berkelanjutan di seluruh wilayah hukum Polsek Kapuas Barat. Hal ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan lingkungan, mencegah terjadinya kebakaran lahan, serta mewujudkan wilayah Kapuas Barat yang bersih, hijau, dan bebas asap.

Disalin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@Analisnews.co.id
MENU