
Kapuas, 28 September 2025 — Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional, personel Polsek Kapuas Barat melaksanakan kegiatan pengecekan lokasi pemanfaatan pekarangan pangan bergizi di bidang perkebunan. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis, 28 September 2025 pukul 11.00 WIB di Kelurahan Mandomai, Kecamatan Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah.
Pekarangan yang dimanfaatkan sebagai lokasi perkebunan tersebut menjadi salah satu upaya konkret dalam mengoptimalkan potensi sumber daya lokal. Lahan-lahan yang sebelumnya tidak termanfaatkan secara maksimal kini ditanami berbagai jenis tanaman pangan bergizi sebagai bagian dari strategi peningkatan ketahanan pangan masyarakat setempat.
Kegiatan ini juga merupakan bentuk implementasi Asta Cita Presiden Republik Indonesia, yang mengedepankan pemanfaatan lahan pekarangan sebagai sumber pangan alternatif. Program ini didorong oleh kebijakan nasional yang menempatkan ketahanan pangan sebagai salah satu pilar utama pembangunan berkelanjutan di Indonesia.
Polri melalui Polsek Kapuas Barat menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung arahan Presiden Prabowo Subianto, yang dituangkan dalam delapan program prioritas Kapolri. Salah satunya adalah penguatan sektor pangan melalui pendekatan berbasis komunitas dan pemanfaatan sumber daya lokal.
Program ini juga sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2024 tentang Percepatan Penganekaragaman Pangan Berbasis Potensi Sumber Daya Lokal. Dalam aturan tersebut, setiap elemen masyarakat, termasuk institusi kepolisian, didorong untuk berperan aktif dalam menciptakan ketahanan pangan yang berkelanjutan dan berdaya saing.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih sadar dan tergerak untuk memanfaatkan lahan pekarangan mereka sebagai sumber pangan bergizi yang tidak hanya bermanfaat secara ekonomi, tetapi juga mendukung ketahanan pangan keluarga dan wilayah.
Pengecekan dan pendampingan seperti ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan oleh Polsek Kapuas Barat dan instansi terkait sebagai bentuk sinergi pemerintah dan aparat dalam membangun kemandirian pangan dari tingkat lokal hingga nasional.