04
Februari
2026
Rabu - : WIB

Polsek Kapuas Barat Lakukan Sambang Ke Permukiman Penduduk Sekaligus Sosialisasi Stop Hapus Dengan Memakai Spanduk

anangfauzi
anangfauzi
Agustus 16, 2025 4:21 pm pada KALTENG
WhatsApp Image 2025 08 16 at 16.12.58

Kepolisian Sektor (Polsek) Kapuas Barat Polres Kapuas Kalteng melakukan sosialisasi Stop HPUS (Hoax, Pornografi, Ujaran Kebencian Dan Sara) di Kelurahan Mandomai, Kecamatan Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas Kalteng. Sabtu (16/08/2025).

Guna menciptakan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Kapuas Barat, Petugas dari Polsek Kapuas Barat laksanakan sosialisasi Stop Hoax ke masyarakat yang mana setelah di Laksanakanya pemilihan langsung kepala daerah di Kalimantan tengah.

Waka Polsek Kapuas Barat Ipda M. Sofii mengatakan bahwa hoak adalah berita bohong dan dapat memecah belah bangsa. Hoax biasanya sudah diorganisir, ada kepentingan tertentu dan kebutuhan tertentu dengan tujuan keuntungan pribadi maupun tujuan tertentu.

Penyebaran hoax biasayan di lakukan langsung oleh pelaku dengan menyebarkan ke masyarakat maupun dengan menggunakan media social. Untuk pelaku penyebaran berita hoax yang belum tentu berita kebenaranya dapat di kenakan saksi pidana melalui UU ITE.

Dalam kegiatan tersebut petugas Kepolisian mengajak masyarakat untuk mencermati informasi yang di dapat, tidak langsung menyakini apalagi sifat informasinya provokatif dan memuat data yang tidak bisa di pertanggungjawabkan. Mencegah berita Hoax itu merupakan tugas kita bersama dalam menjaga dari adanya pihak yang akan memecah belah persatuan di masyarakata sehingga perlunya di lakuakan pencegahan agar situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.(Eyn)

Disalin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@Analisnews.co.id
MENU