
Polsek Kapuas Barat terus aktif melakukan langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan memberikan imbauan langsung kepada masyarakat. Upaya ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi kebakaran yang meningkat seiring kondisi cuaca panas di wilayah Kabupaten Kapuas, Selasa (18/11/2025) Siang.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Kapuas Barat turun langsung ke pemukiman warga, area perkebunan, dan titik-titik rawan karhutla untuk menyampaikan pesan agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan, baik untuk membuka kebun maupun membersihkan lahan. Petugas menegaskan bahwa tindakan pembakaran dapat mengakibatkan kerusakan lingkungan, mengganggu kesehatan masyarakat, hingga menimbulkan ancaman hukum bagi pelakunya.
Selain memberikan imbauan secara lisan, anggota kepolisian juga mengingatkan masyarakat mengenai sanksi tegas yang diatur dalam Peraturan Perundang-undangan *RI No.18 tahun 2004 tentang Perkebunan pasal 48 ayat 1 yang berbunyi “setiap orang yang dengan sengaja membuka dan atau mengolah lahan dengan cara membakar yang berakibat terjadinya pencemaran dan kerusakan fungsi lingkungan hidup” Diancam dengan pidana penjara 15 tahun dan denda 15 milyar. Masyarakat diminta memahami bahwa setiap tindakan pembakaran yang menimbulkan kerusakan dapat diproses secara pidana.
Petugas juga mengajak warga untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan berperan aktif dalam mencegah terjadinya karhutla. Warga diminta segera melaporkan jika menemukan titik api, asap, atau aktivitas mencurigakan yang berpotensi menimbulkan kebakaran, sehingga penanganan dapat dilakukan secara cepat dan tepat.
Kapolsek Kapuas Barat IPDA SISWONO TRI S., S.H., M.M. menegaskan bahwa “kegiatan imbauan ini akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai upaya membangun kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga ekosistem dan mencegah terjadinya karhutla. Kolaborasi antara kepolisian, pemerintah desa, dan masyarakat dinilai sangat penting dalam meminimalkan risiko kebakaran di wilayah tersebut”.
Dengan adanya kegiatan ini, Polsek Kapuas Barat berharap masyarakat semakin memahami dampak buruk yang ditimbulkan oleh kebakaran hutan dan lahan serta bersama-sama menjaga wilayah Kapuas Barat tetap aman, hijau, dan sehat.(Ysf)