
KAPUAS BARAT – Sebagai langkah antisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Polsek Kapuas Barat melaksanakan kampanye dan sosialisasi Buka Lahan Tanpa Bakar (BLTB) di wilayah Desa Saka Mangkahai, Kecamatan Kapuas Barat, pada Kamis (29/01/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Kapuas Barat dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah kabut asap yang dapat mengganggu kesehatan serta aktivitas masyarakat. Kapolsek Kapuas Barat, Ipda Siswono Tri Soemantri, S.H., M.M., turun langsung memantau jalannya kampanye dialogis ini kepada para petani dan pemilik lahan.
Dalam kesempatan tersebut, personel Polsek memberikan edukasi mengenai dampak negatif membakar lahan, baik dari sisi lingkungan maupun sanksi hukum yang dapat menjerat pelaku pembakaran hutan dan lahan sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
“Kami terus mengingatkan warga, khususnya di Desa Saka Mangkahai, agar saat membuka atau membersihkan lahan pertanian tidak dilakukan dengan cara dibakar. Selain merusak ekosistem, asap yang dihasilkan sangat merugikan kesehatan kita bersama,” ujar Ipda Siswono Tri Soemantri, S.H., M.M.
Lebih lanjut, Kapolsek menjelaskan bahwa Polsek Kapuas Barat siap membantu memberikan solusi atau informasi mengenai cara pengolahan lahan yang lebih ramah lingkungan. Petugas juga membagikan selebaran dan memasang spanduk imbauan di titik-titik strategis agar pesan ini tersampaikan dengan luas kepada masyarakat.
“Kesadaran masyarakat adalah kunci utama. Sesuai instruksi pimpinan, kami mengedepankan upaya preventif melalui pendekatan humanis agar wilayah Kapuas Barat tetap hijau dan bebas dari titik api (hotspot),” tambah Ipda Siswono Tri Soemantri.
Kegiatan kampanye ini mendapat respon positif dari warga setempat yang berjanji akan ikut serta menjaga wilayah mereka dari bahaya kebakaran lahan. Selama kegiatan berlangsung, situasi di Kelurahan Mandomai terpantau aman dan kondusif.(Ysf)