03
Februari
2026
Selasa - : WIB

Polsek Kapuas Hulu Laksanakan Giat Yanmas Berupa Pembuatan SIK dan SKLKB

anangfauzi
anangfauzi
September 4, 2025 10:18 am pada KALTENG, News

Tribratanews.kalteng.polri.go.id-Kapuas Hulu-Kegiatan pelayanan masyarakat yang dilaksanakan oleh personil Polsek Kapuas Hulu dalam pembuatan Surat Keterangan Laporan Kehilangan Barang, Surat Keterangan Catatan Kepolisian, dan Surat Ijin Keramaian.

Pada hari Kamis, (04/09/2025) pukul 08.45 Wib, piket Polsek Kapuas Hulu, melaksanakan Kegiatan Pelayanan Masyarakat dalam rangka pembuatan Surat Keterangan Laporan Kehilangan Barang, Surat Keterangan Catatan Kepolisian, dan Surat Ijin Keramaian untuk warga Kecamatan Kapuas Hulu dan Kecamatan Mandau Telawang.

Kapolsek Kapuas Hulu Ipda Zaenal Abidin, S.H., M.E., menjelaskan “adapun maksud dan tujuan kegiatan tersebut adalah sebagai bentuk tanggung jawab kewenangan yang di berikan negara kepada Kepolisian untuk penerbitan SiK, SKCK dan SKLKB kepada masyarakat yang memerlukan,” jelasnya.

Kegiatan pelayanan masyarakat yang dilaksanan personel Polsek Kapuas Hulu menggunakan senyum, sapa, salam yang baik, sesuai arahan pimpinan polri. Dalam kegiatan pelayanan masyarakat berupa penerbitan SKCK, SiK, maupun SKLKB, petugas polsek memeriksa syarat-syarat yang harus di penuhi warga yang bermohon penerbitan surat-surat dimaksud.

“Kegiatan pelayanan tersebut sebagai bentuk kerja untuk melayani masyarakat dengan tetap menggunakan senyum, sapa, salam yang baik, sesuai arahan pimpinan Polri dengan tetap terjaganya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), untuk bersama-sama membantu Polri dalam menciptakan situasi darkum wilayah Polsek Kapuas Hulu yang aman dan kondusif,” harap Kapolsek. (@13)

Disalin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@Analisnews.co.id
MENU