Tribratanews.kalteng.polri.go.id-Kapuas Hulu-Upaya pencegahan terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), perambahan hutan, dan berbagai kegiatan ilegal lainnya terus digencarkan. Pada Kamis, (29/01/2026), pukul 09.45 WIB, telah dilaksanakan kegiatan pemasangan spanduk himbauan dan larangan PETI oleh Aiptu Rama Wijayadi dan Brigpol A. Pasaribu di Desa Sei Hanyo, Kecamatan Kapuas Hulu Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah.
Kegiatan pemasangan spanduk ini bertujuan untuk mencegah adanya aktivitas PETI yang berpotensi merusak lingkungan, mencemari sungai, serta menimbulkan dampak sosial dan kesehatan bagi masyarakat. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi publik agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga kelestarian alam dan mematuhi aturan hukum yang berlaku.
Kapolsek Kapuas Hulu Ipda Zaenal Abidin, S.H., M.E., menegaskan bahwa pihak Kepolisian akan terus berkolaborasi dengan seluruh stakeholder untuk melakukan sosialisasi dan kampanye stop PETI secara berkelanjutan di wilayah Kecamatan Kapuas Hulu dan Kecamatan Mandau Telawang.
Dalam kesempatan itu, personel Polsek Kapuas Hulu menyampaikan imbauan agar masyarakat tidak melakukan penambangan emas tanpa izin karena dapat merusak lingkungan serta melanggar hukum. Ia juga menegaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba), pelaku PETI dapat diancam hukuman penjara selama lima tahun serta denda hingga seratus miliar rupiah.
Selain sosialisasi, Kapolsek Kapuas Hulu juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam mengawasi serta melaporkan jika menemukan kegiatan PETI di wilayahnya. Hal ini sebagai bentuk dukungan terhadap upaya Polri dalam menjaga ketertiban dan keberlangsungan lingkungan hidup yang aman serta lestari.
Melalui kegiatan ini, Polsek Kapuas Hulu menegaskan komitmennya dalam memberantas kegiatan ilegal yang berpotensi merugikan masyarakat dan merusak alam, serta terus mendorong peran serta warga untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Kapuas Hulu. (@13)